Diklasifikasikan juga pelanggaran yang berat maupun ringan. Pelanggaran mana yang dipidana kurungan dan penjara serta pelanggaran yang diberi denda. Semua itu harus jelas agar tidak ada salah tafsir, salah paham terhadap sebuah aturan.
Kedepannya juga penegakan hukum dalam proses penerapan PSBB lebih masif dan lebih bisa membuat masyarakat lebih patuh dan takut melanggar PSBB.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!