Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta sudah berjalan sekitar 10 hari. Batas waktunya adalah 14 hari, jadi tinggal 4 hari lagi penerapannya berjalan.
Pertanyaannya adalah sudah sejauh mana efektivitas pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta?. Disini, Pak Anies Baswedan dan pejabat terkait harus melakukan evaluasi dan dapat menempuh kebijakan lainnya kedepan, apakah akan diperpanjang atau tidak.
Namun, Ombudsman RI menilai pelaksanaan PSBB tidak efektif. Masih banyak pelanggaran terjadi, sementara dari pemerintah pusat masih memberikan izin usaha yang berdampak warga atau tenaga kerja bermobilitas.
Dilansir dari Kompas id, 20/4/2020, Teguh P Nugroho Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menjelaskan selama pekan pertama pelaksanaan PSBB masih banyak pelanggaran, masih banyak pekerja harian bekerja, masih banyak katabelece dari pemerintah pusat, serta pekan pertama polisi belum melakukan penindakan.
Katabelece yang dimaksud, misal pekan pertama Kemenhub mempunyai keputusan sendiri, Kemenperin mempunyai keputusan sendiri, juga Kemenkes serta polisi belum  banyak melakukan tindakan persuasif.
Dari sejumlah kritikan itu menjadi masukan yang sangat baik dan tepat agar dilakukannya evaluasi penuh terhadap penerapan PSBB itu.
Presiden Jokowi pun dalam sebuah pemberitaan di media mengatakan agar PSBB dievaluasi lebih lanjut.
Memang seharusnya begitu, setiap program maupun kebijakan harus dievaluasi agar tahu mana yang baik dan mana yang buruk. Dari situ kita tahu yang mana dipertahankan dan mana yang tidak.
Evaluasi begitu penting agar ketidakefektifan itu menjadi efektif kedepannya. Sesuatu yang berhasil itu tidak terlepas dari namanya evaluasi. Evaluasi PSBB akan memberikan dampak yang baik.
Dalam hal ini Pak Anies harus mengevaluasi, dengan cara menerima masukan dan kritik dari masyarakat maupun pejabat terkait, sebelum memutuskan kebijakan memperpanjang PSBB.Â