Masyarakat saat ini, ketika ada pengkritik yang berujung pada fitnah selalu beralasan itu adalah hak terhadap menyuarakan aspirasi atau pendapat yang dijamin UUD 1945, tetapi tidak tahu semua ada batasannya.
Untuk memahami itu, banyak merenung dan berpikir sebelum berbicara agar apa yang disuarakan itu sudah mencerminkan perkataan yang baik.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!