Singkatnya adalah pemberian kewenangan pada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian, lembaga pemerintah nonkementrian, atau instansi tertentu untuk menyidik pelanggaran terhadap ketentuan UU, Perdaprov, dan Perdakabkot. Pertanyaan sederhana, bagaimana bila pelanggaran tersebut terjadi terhadap ketentuan peraturan presiden atau peraturan menteri? Penulis serahkan jawabannya pada pembaca.
Pencabutan.
Singkatnya, pencabutan dilakukan hanya ketika peraturan perundangan lama diganti dengan peraturan perundangan baru, dimana harus dengan tegas dinyatakan 'dicabut dan dinyatakan tidak berlaku'. Kadang pencabutan itu dilakukan seluruhnya dan kadang sebagian. Sebagian yang dimaksud tidak berarti setengah (50%) dari konten peraturan perundangan, namun merujuk pada ada pasal apa yang dinyatakan tidak lagi berlaku, yang juga harus dituangkan secara jelas dan padat.
Perubahan.
Secara sederhana, perubahan dilakukan dengan menyisipkan, menambah, menghapus, atau mengganti bunyi norma peraturan perundangan. Dapat dilakukan secara keseluruhan maupun sebagian dan biasanya dilakukan pada materi perundang undangan. Perubahan tersebut dilakukan sesuai dengan rumusan kamar yang ada. Rumusan kamar perundangan biasa terbagi menjadi Bab, Bagian, Pasal, Ayat/Angka, huruf.
Ragam bahasa peraturan perundangan
Hal ini pada intinya memberikan keterangan dan Teknik penulisan bahasa hukum. Seperti yang sudah dituang pada awal paragraph, bahasa hukum memiliki keunikan sendiri untuk mencapai tujuan inter alia kepastian hukum untuk menghasilkan daya 'magis' tertentu.
Mengapa penulis katakan daya 'magis'? karena secara praktik, satu kata dapat menghasilkan perbedaan paradigma penalaran berdampak luar biasa. Â Contoh sederhana saja, kata 'tentang' dalam perdebatan PHPU 2024. Satu kata itu merubah alur pemikiran logis sistematis yang berakibat pada hajat hidup orang banyak serta menentukan masa depan negara.
Bentuk rancangan peraturan perundangan
Pada bagian bentuk rancangan perundang-undangan ini menyiratkan suatu 'template' yang dapat digunakan untuk membentuk hukum secara formal. Template yang disediakan pada bagian ini meliputi RUU menjadi UU, RUU menjadi Perppu, RUU pengesahan perjanjian internasional, RUU perubahan UU, RUU pencabutan UU, RUU pencabutan Perppu, Rancangan Perppu, Rancangan PP, Rancangan Perpres, Rancangan Permen, Rancangan Perdaprov, Rancangan Perdakabkot.
Demikianlah sedikit tentang tehnik penyusunan peraturan perundangan. Penulis yakin, dengan metode penulisan terstruktur seperti UU 12/2011, segala macam skripsi, thesis, atau disertasi akan jauh lebih mudah dilakukan dalam berbagai bidang karya ilmiah.