Mohon tunggu...
E.M.Joseph.S
E.M.Joseph.S Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa hukum semester 8 UT

Pria, INFJ

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembentukan Peraturan Perundangan: Alur dan Asas

9 April 2024   19:25 Diperbarui: 9 April 2024   19:32 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kemanusiaan;

Ininya harus mengutamakan hak asasi manusia, yang juga mengandung harkat dan martabat manusia secara individu maupun kelompok kependudukan secara proporsional.

Kebangsaan;

Hal ini merujuk pada setiap peraturan perundangan mencerminkan watak dan sifat bangsa Indonesia yang majemuk dan berprinsip sebagai negara kesatuan.

Kekeluargaan;

Merujuk pada suasana yang tersirat dalam peraturan perundangan berangkat dari musyawarah untuk mencapai mufakat dalam setiap pengambilan keputusan.

Kenusantaraan;

Pada intinya, suatu peraturan perundangan harus senantiasa memperhatikan kepentingan wilayah geografis dan territorial Indonesia yang juga majemuk dan memiliki perbedaan-perbedaan signifikan.

Bhineka tunggal ika;

Hal ini merujuk pada materi peraturan perundangan harus memperhatikan sendi-sendi keberagaman. Sendi-sendi keberagaman tersebut meliputi perbedaan penduduk, agama, suku dan golongan, kondisi daerah dan kondisi budaya yang khusus karena struktur nomosnya sudah mengendap disana.

Keadilan;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun