Mohon tunggu...
E.M.Joseph.S
E.M.Joseph.S Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa hukum semester 7 UT

Pria, INFJ

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Absoluta Sententia Expositore non Indiget

7 Januari 2024   13:45 Diperbarui: 7 Januari 2024   13:59 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dan atas hal tersebut, maka asas asboluta sententia expositore non indiget kemudian sangat mungkin mengalami penyimpangan. Segala sesuatu yang tertuang dengan jelas bisa dikondisikan agar tidak terjadi intrik dalam masyarakat. Kendati demikian, proposisi mutlak (tanpa keraguan atau tak terselamatkan) tidak membutuhkan penjelasan tetap menjadi dasar utama hakim agar keputusan itu memiliki kepastian.

Demikianlah, asas asboluta sententia expositore non indiget merupakan bagian dari asas kepastian hukum, menjadi pondasi dalam melakukan interpretasi hukum, secara sejarah digunakan untuk melindungi masyarakat dari pajak liar, dan memiliki arti "hukuman atau proposisi mutlak (tanpa keraguan atau tak terselamatkan) tidak membutuhkan penjelasan."

Tulisan ini adalah opini pribadi seorang penggemar hukum dalam rangka memperdalam pengetahuan tentang hukum secara holistik. Adapun terjadi kesesatan, penulis terbuka untuk mendapatkan kritik, saran, ataupun diskursus yang dapat mempertajam pemahaman dalam topik terkait.

Referensi :

Black Law Dictionary Fourth Edition. asboluta sententia expositore non indiget

Coke; Edward. The Second Part of the Institutes of the Law of England. 533

Broom; Herbert. A Selection of Legal Maxim. 389.

Broom; Herbert. A Selection of Legal Maxim. 422.

Opini :

Kemenkumham. Penemuan hukum oleh hakim ( rechtvinding ).

Peraturan perundangan :

Undang-undang nomor 48 tahun 2009 tentang Kuasa Kehakiman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun