Mohon tunggu...
E.M.Joseph.S
E.M.Joseph.S Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa hukum semester 8 UT

Pria, INFJ

Selanjutnya

Tutup

Hukum

A Rescriptis Valet Argumentum

14 Desember 2023   18:02 Diperbarui: 14 Desember 2023   18:19 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan Black Law Dictionaries Fourth Edition, asas a rescriptis valet argumentum memiliki arti 'an argument drawn from rescripts is sound' atau dalam bahasa Indonesia adalah "argumentasi ditarik dari dokumen rescripts memiliki bunyi."

Dalam kamus yang sama, Rescripts memiliki arti berbeda-beda, tergantung sistem hukum yang digunakan. Dalam hukum Kanonik, rescripts adalah terma untuk surat-surat yang berasal dari Pontifikat. Dalam sistem Common Law, rescripts merujuk pada duplikasi surat yang digunakan dalam beracara dan masih menjadi bagian dari instrumen spektrum hukum tertentu. Dalam sistem American Law, rescripts merupakan surat perintah dari pengadilan terkait disposisi suatu kasus.

Dan dalam sistem Civil Law, rescripts merujuk pada surat perintah imperial sebagai jawaban pangeran dalam kasus individual. Rescripts Civil Law juga merujuk pada balasan terhadap pertanyaan oleh pihak berketerkaitan dalam suatu lingkup litigasi. Selain itu juga merujuk pada pemeriksaan keterangan dari majelis hakim, yang akan menjadi suatu aturan menyelesaikan masalah di kemudian hari.

Dari definisi yang sudah tertuang, maka dapat dikatakan bahwa Receipts yang dimaksud merujuk pada beberapa koridor, dimana surat tersebut datang dari pihak penguasa atau yang berkewenangan, dapat berupa suatu duplikasi, kemudian dibuat demi menuntaskan perkara tertentu dan surat tersebut tetap memiliki kekuatan ketika terjadi kasus yang serupa. Secara sederhana, receipts adalah surat-surat resmi yang dapat digunakan dalam proses pengadilan.

Dengan demikian, asas a rescriptis valet argumentum yang bermakna 'argumentasi ditarik dari dokumen rescripts memiliki bunyi' pada dasarnya mengatakan bahwa setiap surat-surat yang dihadirkan dalam proses hukum dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan untuk memutus suatu perkara.

Dalam acara pengadilan, biasanya semua surat terkait proses hukum akan dikodifikasikan dalam suatu bentuk berita yang menyatu dengan pertimbangan hakim.  Berita tersebut kemudian menjadi Yurisprudensi yang dapat dijadikan rujukan di kemudian hari. termasuk juga kesaksian, yang bebentuknya vokal kemudian dirubah format menjadi bentuk tekstual.

Bila demikian, maka asas a rescriptis valet argumentum juga melingkupi segenap apa yang tertulis dalam proses pengadilan. Apa saja yang tertulis dalam proses pengadilan, ada banyak. Mulai dari proses administrasi awal hingga proses pelaksaanan putusan, semua surat tersebut memiliki bunyi yang dapat dijadikan dasar argumentasi.

Asas a rescriptis valet argumentum dikemukakan oleh Lord Coke dalam Coke Upon Littleton Volume II, dalam buku The Selected Writings and Speeches of Sir Edward Coke yang diedit oleh Steve Sheppard. Pada halaman 647, beliau menyatakan bahwa Lord Coke memiliki dua puluh hulu dalam membangun argumentasi hukum serta melakukan pembuktian, dan asas ini merupakan salah satunya.

Dalam penggunaan a rescriptis valet argumentum, beliau selalu mempertimbangkan original writs dalam tumpukan perkara yang diajukan. Original writs sendiri adalah dokumen formal yang digunakan untuk menentukan tindakan subjek dalam melakukan tindakan hukum tertentu. Pada jaman Lord Coke, original writs dikeluarkan oleh raja dan diproses sedemikian rupa sampai sheriff dapat menegakkan keadilan secara eksekutorial.

Jaman sekarang, konsep original writs ini sudah tidak lazim digunakan. Namun pada polanya, masih dapat ditemukan hal berkaitan dengan surat yang diterbitkan oleh penguasa atau lembaga yang berkewenangan, untuk melaksanakan suatu perbuatan hukum tertentu. Misal surat perintah penggeledahan, surat perintah penghentian penyidikan, surat perintah pelaksanaan putusan, dan lain sebagainya.

Salah satu catatan bahwa Lord Coke menggunakaan asas ini tertuang dalam Section 67 Coke Upon Littleton, yang berbunyi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun