Pendidikan di abad 21, diharapkan dapat menyesuaikan dengan arus perubahan yang sedang terjadi di dunia. Siswa sebagai pelaku utama pembelajaran dituntut dapat menguasai berbagai kecakapan hidup seperti kecakapan belajar dan berinovasi, kecakapan menggunakan teknologi informasi, serta kecakapan untuk bekerja dan berkontribusi pada masyarakat.
Dalam hal ini, Kemdikbud yakin bahwa Asesmen Nasional yang akan diberlakukan pertama kali sekitar bulan September -- Oktober tahun 2021 ini diharapkan dapat menjadi alat ukur untuk mengetahui ketercapaian kompetensi yang harus dikuasai siswa di abad 21.
Asesmen Nasional diharapkan tidak sekedar memotret hasil belajar kognitif siswa, sebagaimana yang menjadi tujuan UN, namun juga memetakan hasil belajar sosial emosional, termasuk sikap, nilai, keyakinan, serta perilaku yang menjadi aktualisasi diri di berbagai konteks yang relevan.
Selain tuntutan kecakapan abad 21, Profil Pelajar Pancasila juga menjadi rujukan pencapaian karakter bagi seluruh siswa di Indonesia. Bahkan Kemdikbud meyakini bahwa profil pelajar pancasila ini sudah merangkum serangkaian kecakapan hidup abad 21.
Lalu apa saja yang dimaksud Profil Pelajar Pancasila?
Profil Pelajar Pancasila sebagaimana dirumuskan oleh Kemdikbud adalah 6 karakter yang diharapkan menjadi profil pelajar Indonesia. Keenamnya adalah (1) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, (2) Berkebhinekaan global, (3) Mandiri, (4) Bernalar kritis, (5) Kreatif, serta (6) Gotong royong.
Sebagai seorang guru, saya tertarik untuk memaknai keenam karakter dari Profil Pelajar Pancasila sehingga menjadi tujuan pembelajaran yang ingin saya capai di kelas pada peserta didik saya di sekolah.
#1 Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia
Karakter pertaama ini mengandung 3 kata kunci yang sengaja dibedakan yaitu beriman, bertakwa dan berakhlak mulia.
KKBI mendefinisikan kata "beriman" sebagai kata kerja mempunyai iman (ketetapan hati); mempunyai keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, yang berarti setiap pelajar Indonesia adalah seorang yang percaya kepada Tuhan, bukan ateis, dan memegang satu agama atau keyakinan tertentu.
Kata "bertakwa" didefinisikan sebagai menjalankan takwa, yang ditunjukkan dengan terpeliharanya diri untuk tetap taat melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. Kata ini juga merujuk pada keinsafan diri yang diikuti dengan kepatuhan dan ketaatan dalam melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.