Mengapa Harus Kamis Pahing?
Berbicara tentang busana kebaya yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia, ada sebuah kebijakan dari pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang menarik dan bisa menanamkan cinta kebaya.
Kebijakan itu berupa perintah untuk mengenakan pakaian tradisional setiap Kamis pasaran Pahing. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas.
Lalu kenapa yang dipilih hari Kamis? Ini berkaitan dengan sejarah perpindahan keraton dari Ambar Ketawang ke keraton sekarang. (inspektorat.kulonprogokab.go.id).
Siapa saja yang diperintahkan untuk mengenakan pakaian adat ini? Sudah tentu semua pegawai yang bekerja dan bersekolah di instansi pemerintah kawasan DIY serta instansi lainnya di lingkungan DIY.
Ribet tapi Asyik
Kemeriahan di hari istimewa, weton lahirnya Keraton Yogyakarta ini, dirasakan oleh semua warga, apalagi di lingkungan sekolah. Semua sekolah di DIY dari tingkat rendah hingga atas, baik guru-karyawan maupun siswa mengenakan pakaian ini.
Ya meski agak ribet dalam mengenakannya, tapi bahagia tetap terasa. Bagaimana tidak ribet?Â
Pertama, kami para guru karyawan jauh-jauh hari memesan kain lurik yang dikoordinir UPT ---sekarang Korwilbiddik Kapanewon---. Kain lurik dikhususkan untuk warga masyarakat umum di wilayah Yogyakarta. Sedangkan kain bercorak kembang atau bunga hanya untuk bangsawan. Ini yang tidak banyak diketahui orang awam seperti saya.Â
Setelah kain lurik siap, kami harus rela antri menjahitkan ke penjahit di berbagai wilayah kecamatan atau kapanewon setempat. Para penjahit agak kewalahan tentunya karena kami menjahitkan kain lurik hampir bersamaan waktunya.