Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) banyak menjadi impian para guru honorer sekolah negeri dan juga Guru Tetap Yayasan (GTY) di berbagai penjuru Nusantara.
Sampai saat saya menulis artikel ini, di wilayah kabupaten saya tinggal, sedang berlangsung pemberkasan online bagi para guru honorer dan Guru Tetap Yayasan (GTY) yang lolos seleksi PPPK pada tahap kedua.
Sedangkan pada tahap pertama, saya amati dari grup telegram yang saya ikuti, ternyata masih banyak yang harus mengirimkan ulang beberapa file yang telah diunggah sebelumnya.
Berbagai berkas harus diunggah lewat akun sscasn masing-masing guru yang sudah dibuat ketika ada lowongan seleksi.Â
Ada ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah, surat keterangan bebas napza, bukti pengalaman kerja, surat lamaran dan surat pernyataan 5 poin serta pas foto 4x6.
Dari kesemuanya, ada tiga berkas yang harus dibubuhi materai 10.000 dan tanda tangan. Kemudian semua berkas di-scan dalam format pdf ukuran minimal 100 kb dan maksimal 1.000 kb. Hanya pas foto yang scan-nya dalam format jpg.Â
Sementara menyiapkan berkas tadi, para guru yang lolos PPPK harus mengisi DRH atau Daftar Riwayat Hidup melalui akun masing-masing.
Tentu saja butuh ketelitian dalam pengisian. Mulai dari mengisi data diri, riwayat pekerjaan, riwayat pendidikan, riwayat keluarga (pasangan dan anak; bagi yang sudah berkeluarga), saudara kandung, mertua (bagi yang sudah menikah/berkeluarga).
Di antara rasa bahagia, di hati para guru honorer atau Guru Tetap Yayasan (GTY) yang di hari depannya tak lagi bertugas di tempat yang lama, ada rasa berat juga. Apalagi jika sudah mengabdi puluhan tahun.