Kalau ternyata orang yang meminjamkan uang kepada kita ternyata menagih, ya jangan marah atau bahkan menghindari. Bagaimanapun mereka berhak atas uang yang masih kita pinjam.
Kita tidak boleh lari dari kewajiban membayar utang. Jangan sampai, saat membutuhkan bantuan uang, kita seperti ngemis-ngemis. Giliran bayar utang malah "melarikan diri".
Jika belum mampu melunasi sekaligus, diangsur atau dicicil saja. Dengan menyicil bayar utang setidaknya mengurangi sedikit beban hidup dan bentuk penghargaan kepada orang yang telah membantu kita. Tentu kita harus berani berbicara pada orang yang meminjamkan uangnya kepada kita juga.Â
Melunasi utang atau menyicil utang, bukan karena melihat orang yang meminjamkan uang itu kaya atau tidak. Tetapi lebih pada perkara kita bertanggung jawab diri sendiri terhadap orang lain ataukah tidak. Â
Jangan sampai urusan utang, akhirnya membuat renggang atau bahkan terputusnya persaudaraan dan persahabatan juga mempersulit urusan di akhirat nanti.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H