Mohon tunggu...
Jonny Ricardo Kocu
Jonny Ricardo Kocu Mohon Tunggu... Dosen - Seorang Pengajar dan Penulis Lepas

Suka Membaca dan Menulis. Tertarik pada Politik & Pemerintahan, Sosial Budaya, dan Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kriminalitas yang Tinggi di Kota Sorong: Dari Masalah Kependudukan, Pendidikan, hingga Kegagalan Pemerintah

7 Juni 2024   09:23 Diperbarui: 21 Agustus 2024   20:52 870
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1). Kependudukan : Urbanisasi dan Migrasi yang Meningkat 

Kriminalitas (Tindakan kejahatan) di perkotaan adalah masalah umum yang hampir dihadapi oleh seluruh kota di Indonesia, bahkan dunia. Masalah ini, selalu berkaitan dengan masalah urbanisasi (termasuk migrasi). Urbanisasi artinya perpindahan penduduk dari Desa/kampung ke kota, sedangkan migrasi, berarti perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lainnya.

Kota Sorong adalah satu kota yang menderita masalah urbanisasi, sekaligus migrasi. Dua masalah kependudukan ini, berkaitan dengan dua posisi kota Sorong. Pertama, sebagai pintu gerbang pulau papua dan DOB Provinsi Papua Daya/PBD (plus Ibu Kota provinsi tersebut), yang mendorong dan menjadi tujuan migrasi dari luar Papua, demi kepentingan ekonomi. Kedua, Kota Sorong memainkan status " pusat atau sentral"  dari beberapa kabupaten di Provinsi PBD (bahkan sebelumnya Provinsi Papua Barat), sebagai pusat ekonomi, hiburan dan pendidikan. Kedua hal inilah, mendorong sentralitas dan konsentrasi penduduk dan mobilitas di kota sorong tinggi. Kita bisa lihat data penduduk Kota Sorong tahun 2020 adalah 284.410 jiwa, dengan luas wilayah 656,64 km2. , ini berbeda jauh dengan kabupaten Tambrauw  yang luas wilayahnya 11.529,18 km2. dengan jumlah jiwa hanya 28.379 orang.

284.410 jiwa ini jumlah yang terdata di capil (2020), belum termasuk (hingga 2024) dan yang tinggal di Kota Sorong, namun KTPnya daerah lain, pasti angkatnya lebih besar dari penduduk berKTP kota Sorong. Poinnya bahwa urbanisasi dan migrasi telah mendorong kepadatan penduduk, pemukiman padat dan kumuh, serta berkontribusi terhadap tindakan kejahatan.

2). Pendidikan dan Pengangguran

Di Kota sorong, ketika kita berada di wilayah sepanjang jalan utama dari Km7 -- Km10, kita akan berjumpa banyak anak seusia TK/ SD yang tidak bersekolah di depan ruko-ruko, warung, indomaret/alfamart dan beberapa kios-kios. Ini adalah satu potret yang mewakili kondisi Kota Sorong pada umunya, bahwa Pendidikan menjadi masalah serius dan  pemerintah tidak pernah serius mengurus Pendidikan.

Kepadatan penduduk (berkaitan dengan poin 1) , yang tidak dibarengi dengan kualitas Pendidikan akan memicu masalah tersendiri, salah satunya pengangguran. Pengangguran yang didorong oleh keterbatasan lapangan pekerjaan, akses terhadap pekerjaan, maupun kualifikasi dan ketrampilan yang sesuai pekerjaan. Akibatnya, melahirkan persoalan ekonomi " Tidak ada pekerjaan = tidak ada pendapatan".  Karena tidak ada pendapatan, dan tuntutan untuk bertahan hidup serta tekanan hidup di perkotaan, akan mendorong orang berperilaku ; melakukan pencurian, pembegalan, mabuk-mabukan dan lainnya. Sehingga, mendorong tindakan kriminal yang tinggi di kota Sorong.

3). Tata (Ruang) Hidup.

Permasalah berikut yang menopang kriminalitas di kota Sorong tinggi, adalah tata ruang hidup. Ini berkaitan dengan ruang fisik, maupun non fisik. Ruang fisik misalnya, kepadatan penduduk di kota sorong, juga menciptakan beberapa wilayah pemukim yang kumuh dan padat, di sisi lain pemerintah kota sorong tidak menyediakan ruang publik yang nyaman ( Hanya taman DEO dan SorCit ). Padahal Ruang fisik (ruang publik) memainkan peran penting dalam mendorong perilaku seseorang.

Sumber: Kondisi pemukiman di sekitar bantaran Kali Remu, Kota Sorong, Papua Barat. 
Sumber: Kondisi pemukiman di sekitar bantaran Kali Remu, Kota Sorong, Papua Barat. 

Sedangkan, ruang non fisik berkaitan dengan bagaimana pemerintahan membentuk sistem, menata struktur dan operasional untuk mencegah dan mengontrol tindakan kriminal, sekaligus menciptakan lingkungan hidup yang nyaman dan baik. Misalnya, struktur pemerintah dari kelurahan, distrik hingga RT/RW perlu ditata dan diperkuat, sekaligus didanai (anggaran) operasionalnya, dalam mencegah dan mengontrol lingkungan masing-masing. Dari kegiatan lampu jalan, pemasangan CCTV, pos dan ronda malam, layanan untuk melaporkan tindakan yang mencurigakan dan lainnya, termasuk pembinaan terhadap kelompok muda di RT/TW masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun