Mereka akan meneliti kualitas karya, pengaruh, dan sumbangan mereka terhadap budaya dan bahasa.Â
Penyair atau penulis yang terpilih akan menerima uang tunai sebesar RM60.000 atau sekitar Rp210 juta pada kurs Rp3.500. Hadiah tambahan, penyair itu adalah mereka mendapat fasilitas  kemudahan menerbitkan karya hingga mencapai RM500.000.
Ayo, Fadli Zon. Tolong bisikan kapda Presiden terpilih agar mengusulkan undang-undang Sastrawan Negara.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI