Mereka akan meneliti kualitas karya, pengaruh, dan sumbangan mereka terhadap budaya dan bahasa.Â
Penyair atau penulis yang terpilih akan menerima uang tunai sebesar RM60.000 atau sekitar Rp210 juta pada kurs Rp3.500. Hadiah tambahan, penyair itu adalah mereka mendapat fasilitas  kemudahan menerbitkan karya hingga mencapai RM500.000.
Ayo, Fadli Zon. Tolong bisikan kapda Presiden terpilih agar mengusulkan undang-undang Sastrawan Negara.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!