Mohon tunggu...
Joko Yuwono
Joko Yuwono Mohon Tunggu... Administrasi - Digital Marketing Strategist

Direktur Yayasan Masyarakat Digital Jawa Tengah (Jateng Digital Community) | Alumni Teknik Kimia Universitas Diponegoro | Digital Marketing, Branding and Business Development Consultant | Find more at www.jatengdigital.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Industri Sektor Ritel Perlu Implementasikan Software Point of Sales

1 Agustus 2023   12:16 Diperbarui: 1 Agustus 2023   12:21 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sales history

Dengan adanya fitur ini maka sang pemilik toko retail tidak perlu repot-repot lagi untuk mencatat riwayat transaksi dan penjualan. Sistem yang sudah terintegrasi ini akan mengotomatiskan data bisnis dan juga meminimalisir faktor akibat keteledoran atau human error. Selain itu pemilik toko juga dapat dengan mudah menganalisis tren dan memprediksi arus kas bisnis retail mereka secara akurat.

Return sales

Sedangkan fitur Return sales berfungsi untuk mengelola pengembalian atau pembatalan transaksi yang telah terjadi. Melalui fitur Return sales ini maka setiap ada pengembalian barang oleh pelanggan akan direkam oleh sistem tanpa menimbulkan kesalahan pada back-end.

Pada prinsipnya penggunaan program IPOS akan memudahkan pengelolaan bisnis retail, karena semua aktifitas bisnis dapat dilakukan dengan mudah dan otomatis secara digital melalui jaringan internet. 

Semakin besar perusahaan tentu akan membutuhkan satu sistem untuk mengotomatiskan pencatatan transaksi penjualan dan pembelian. 

Dengan menggunakan program IPOS ini maka pengguna akan dapat memaksimalkan transaksi pembayaran secara transparan, bahkan dapat dipantau dari mana saja dan kapan saja, termasuk ketika pengusaha sedang bepergian ke luar negeri. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun