Mohon tunggu...
Joko Walidin
Joko Walidin Mohon Tunggu... Foto/Videografer - renang dan fotografi

hobi renang dan fotografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Polemik Sila Kedua di Era Post-truth dan Kebebasan Informasi

23 September 2024   19:25 Diperbarui: 23 September 2024   20:09 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu tantangan paling menonjol di era pasca-kebenaran ini adalah bagaimana memastikan bahwa prinsip kedua relevan dan dapat diterapkan dalam lingkungan di mana terdapat banyak informasi yang sebagian besar tidak benar.

Literasi digital menjadi aspek yang sangat krusial, karena tanpa kemampuan mengevaluasi informasi secara kritis, masyarakat akan terjebak pada post truth. Dalam hal ini, negara dan institusi pendidikan mempunyai peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlunya mengecek informasi dengan tujuan menegakkan kebenaran dan keadilan dalam setiap mekanisme sosial.

Selain itu, diperlukan pula regulasi yang jelas mengenai penyebaran informasi di ruang publik. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah dapat bermitra dengan penyedia platform media sosial untuk secara proaktif memberikan sanksi kepada penyedia informasi palsu yang dapat memicu kekacauan sipil dan mengancam masyarakat yang adil dan beradab. Namun peraturan ini juga harus menghormati prinsip kebebasan berekspresi sehingga mencegah penyalahgunaan kedaulatan informasi.

Kesimpulan:
Post truth dan kebebasan informasi memang memunculkan sejumlah tantangan dalam penerapan sila kedua Pancasila. Di sini, terdapat kebutuhan besar untuk membantu meningkatkan tingkat literasi digital masyarakat secara umum untuk memastikan bahwa prinsip masyarakat yang 'jujur dan beradab' akan tetap relevan.

Referensi:

1.McIntyre, Lee. Post-Truth. MIT Press, 2018.
2.Keyes, Ralph. The Post-Truth Era: Dishonesty and Deception in Contemporary Life. St. Martin's Press, 2004.
3.Wardle, Claire, and Hossein Derakhshan. "Information Disorder: Toward an Interdisciplinary Framework for Research and Policy Making." Council of Europe Report, 2017.
4.Tapscott, Don, and Alex Tapscott. Blockchain Revolution: How the Technology Behind Bitcoin and Other Cryptocurrencies Is Changing the World. Penguin, 2016.
5.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. "Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun