Mohon tunggu...
Joko Ade Nursiyono
Joko Ade Nursiyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 34 Buku

Tetap Kosongkan Isi Gelas

Selanjutnya

Tutup

Money

Bijak Menyikapi Pencabutan Subsidi Listrik

16 Juni 2017   15:02 Diperbarui: 16 Juni 2017   21:18 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

bukti pembelian listrik di tempat lama bila pindah tempat

surat keterangan dari RT RW untuk yang pindah tempat

surat pernyataan pindah tempat bila pindah tempat

2. Mengisi formulir pengaduan yang tersedia di kelurahan atau bisa diunduh di subsidi.djk.esdm.go.id lalu isi dan diserahkan ke kelurahan untuk ditindaklanjuti.

Jelas kan? Jadi soal bagaimana kebijakan subsidi listrik 900 VA dicabut, di situ selain menuntut kita untuk berhemat dalam menggunakan listrik, juga memikirkan nasib orang lain yang "belum merdeka" karena hidup tanpa cahaya listrik.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun