Karena orang dewasa berpikir lebih proporsional, ketika dia memutuskan merokok atau vaping dengan segala risikonya, biasanya selalu diimbangi dengan pola hidup yang lebih sehat dengan makanan atau minuman bergizi atau kegiatan fisik secara rutin yang mampu meminimalisir efek zat beracun ke tubuh. Hal ini yang biasanya kurang porsi perhatian anak yang masih berumur di bawah 18 tahun. Kebutuhan nutrisi penyeimbang belum bisa mereka penuhi karena faktor materi.
Aspek ketiga yang tidak kalah penting adalah materi, kaitannya dengan paragraf diatas. Secara ekonomi anak-anak belum mampu mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri. Umumnya mereka masih dalam usia sekolah, dan memang belum ada kewajiban untuk mencari penghasilan.Â
Permasalahan yang muncul kemudian adalah ketika sebuah hobi sudah menjadi addict atau ketergantungan tanpa dibarengi dengan kemampuan materi, ini yang rentan gesekan. Kondisi ini bisa memicu tindakan kriminal remaja yang dilakukan hanya untuk memenuhi ego hobi mereka. Perilaku negatif seperti premanisme di sekolah, pencurian dan pemalakan pelajar belakangan ini marak terjadi, dasar tindakan mereka tidak jauh dari permasalahan ekonomi.
Bagaimana dengan anak-anak yang berasal dari keluarga dengan ekonomi mapan? Tetep saja, karena merasa belum punya tanggung jawab moral mereka belum mampu mengatur finansial dalam skala prioritas yang benar. Mayoritas orang tua, saya yakin kurang setuju ketika anaknya yang belum dewasa memutuskan untuk vaping apalagi merokok.
Pertimbangan para orang tua itu biasanya karena faktor kesehatan, selain mereka belum mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Jarang sekali orang tua yang permisif membiarkan jatah uang jajan anaknya, digunakan utk keperluan membeli rokok elektrik. Jadi disini kelebihan materi bukan suatu alasan yang rasional bagi legalitas underage untuk vaping. Mungkin hanya mempermudah membuka akses masuk, bukan berarti mereka dikasih ijin.
Di samping ketiga aspek diatas, secara moral anak umur dibawah 18 tahun belum mampu mempertanggungjawabkan tindakan yang mereka lakukan. Ketika tindakan mereka merugikan orang lain secara hukum, hukuman yang mampu diberikan sebatas sanksi sosial, seperti skorsing, dikeluarkan dari sekolah, dibawa ke kantor polisi sekedar digunduli, dan lain-lain.Â
Pembelajaran seperti itu terkadang belum mampu memberikan efek jera bagi mereka, dilema hukum di negeri ini karena belum menjangkau anak-anak usia di bawah 18 tahun.
MENGURANGI POPULASI UNDERAGE, EFEKTIF KAH?
Dari beberapa aspek pertimbangan diatas, pihak-pihak yang berkompeten disini pemerintah melalui departemen kesehatan dan lembaga perlindungan anak menetapkan batas umur legalitas sebuah produk yang boleh dikonsumsi. Batasan itu sudah menjadi regulasi yang mengikat pelaku bisnis produk terkait dalam hal ini rokok elektrik dan produk turunan lainnya. Pemerintah juga sudah melakukan sosialisasi ke semua lini yang bergerak di bidang itu.
Hingga saat ini, peraturan legalisasi usia vaping sudah menjadi sebuah konsensus bersama. Para pelaku bisnis vaping harusnya tunduk, secara hukum mereka TIDAK diijinkan melakukan transaksi produk-produk rokok elektrik ke konsumen yang masih dibawah umur. Yah, karena sesuatu hal yang menjadi 'kebiasaan' turun temurun di negeri ini, masih ada juga produsen atau seller nakal yang hanya berorientasi ke materi, sehingga implementasi dari regulasi ini kurang maksimal.
Realita lapangan membuktikan, masih banyak seller yang memberikan kesempatan ke mereka yang masih di bawah umur untuk mencoba menikmati rokok elektrik dengan alasan ambigu, mereka berdalih lebih baik mereka vaping ketimbang ketergantungan rokok tembakau yang notabene lebih berbahaya dari vaping.