Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kabupaten Bengkalis Juga Punya "Bendera Pusaka"

2 Februari 2023   21:49 Diperbarui: 2 Februari 2023   21:55 660
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bendera Merah Putih yang dikibarkan pertama kali di Pulau Bengkalis, Rabu, 17 Oktober 1945 (Dokumen Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf)

Ternyata Kabupaten Bengkalis juga memiliki "Bendera Pusaka". Kapan bendera itu pertama kali dikibarkan? Masih adakah sekarang? Kalau ada, di manakah kini Sang Dwiwarna nan bersejarah itu bersemayam?

Bendera Pusaka adalah Sang Saka Merah Putih, bendera Merah Putih yang pertama-tama dikibarkan ketika diproklamasikan Negara Republik Indonesia pada pukul 10.00 WIB, Jumat, 17 Agustus 1945.

Bendera yang dijahit oleh Fatmawati istri dari Presiden Soekarno tersebut, pertama kali memang dikibarkan saat proklamasi di Jalan Pengangsaan Timur 56, Jakarta.

Bendera itu pertama kali dikibarkan oleh tiga orang, yakni Abdul Latief Hendraningrat, Suhud Sastro Kusumo, dan Surastri Karma (SK) Trimurti.

Mengutip id.wikipedia.org, pada tahun pertama Revolusi Nasional Indonesia, Sang Saka Merah Putih dikibarkan siang dan malam.

Setelah Belanda menguasai Jakarta pada 1946, Bendera Pusaka dibawa ke Yogyakarta dalam koper Soekarno.

Ketika Agresi Militer Belanda II atau Operatie Kraai (bahasa Belanda), Bendera Pusaka dipotong dua lalu diberikan kepada Husein Mutahar untuk diamankan. Mutahar memiliki kewajiban atau tanggung jawab untuk menjaga Bendera Pusaka meskipun mesti bertarung nyawa.

Walaupun ditangkap tenetara Belanda, Mutahar berhasil melarikan diri. Ia membawa Bendera Pusaka kembali ke Jakarta dan menjahitnya kembali (menyatukannya lagi).

Kemudian, ia memberikan bendera itu pada Soedjono. Soedjono selanjutnya memberikan Bendera Pusaka tersebut kepada Soekarno yang kala itu tengah berada dalam pengasingan di Pulau Bangka (kini Provinsi Bangka Belitung).

Setelah perang usai, Sang Saka Merah Putih selalu dinaikkan sekali di depan Istana Negara pada peringatan Hari Kemerdekaan.

Namun karena kerapuhan, sejak tahun 1968, bendera yang dinaikkan di Istana Negara adalah replika yang terbuat dari sutra. Duplikat pertama tersebut dikibarkan selama 15 tahun sampai tahun 1984.

Kemudian pada 1985, bendera yang mulai dikibarkan adalah tiruan generasi kedua. Sampai 2014.  Sementara turunan ketiga dikibarkan mulai 2015.

Meskipun tak lagi dikibarkan, hingga kini Sang Saka Merah Putih masih disimpan dan dipelihara serta dihormati oleh bangsa dan pemerintah Indonesia.

Setelah disimpan bertahun-tahun di Istana Negara, sejak 2003 Bendera Pusaka Merah Putih disimpan di Monas (Monumen Nasional). Di dalam kaca anti peluru dengan ketebalan 12 cm.

Sebagaimana bahasa, lambang negara Garuda Pancasila dan lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera Merah Putih juga merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.

Bagi bangsa dan negara Indonesia, bendera Merah Putih memang punya kedudukan khusus. Sebagai bendera negara Indonesia hal tersebut ditegaskan dalam UUD 1945 Pasal 35 yang berbunyi, "Bendera Negara Indonesia ialah sang Merah Putih."

Selanjutnya, kedudukan bendera negara kian diperjelas dan ditegaskan lagi melalui UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 1 angka 1 UU 24 Tahun 2009 disebutkan, "Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera Negara adalah Sang Merah Putih."

endera Merah Putih yang dikibarkan pertama kali di Pulau Bengkalis, Rabu, 17 Oktober 1945 (Dokumen Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf)
endera Merah Putih yang dikibarkan pertama kali di Pulau Bengkalis, Rabu, 17 Oktober 1945 (Dokumen Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf)

Tanah Bengkalis juga punya "Bendera Pusaka".

Di Kab. Bengkalis, tepatnya di Pulau Bengkalis, Sang Merah Putih dikibarkan tepat dua bulan setelah di Jalan Pengangsaan Timur 56, Jakarta.

Kasipnya pengibaran Sang Merah Putih di tanah Bengkalis, disebabkan alat komunikasi kala itu minim. Sangat terbatas sekali.

Akibatnya, informasi tentang Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Jakarta lewat waktu sampai di Bengkalis.

Mengutip buku "Bengkalis Negeri Jelapang Padi" yang ditulis Wakil Bupati Bengkalis 2000-2005, H. Riza Pahlefi, Sang Merah Putih pertama kali dikibarkan di tanah Bengkalis di Lapangan Sir Jon. Lapangan Sir Jon saat ini lebih dikenal masyarakat sebagai Lapangan Tugu Bengkalis.

Tiap tahun dan dalam kondisi normal, Lapangan Tugu dijadikan lokasi upacara puncak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kab. Bengkalis.

Masih menukil buku yang sama, hadir dalam upacara pengibaran Sang Merah Putih pertama di tanah Bengkalis, di antaranya dr. R. Sumitro sebagai inspektur upacara.

Bupati Bengkalis pertama (1945 s.d. 1946) ini didampingi Datuk Ahmad dan Kepala Polisi Gusti Ismail. Sementara Rasimin bertindak sebagai komandan upacara. Adapun M. Nurdin Yusuf dan Syarif Harun sebagai komandan pasukan.

Salah satu saksi hidup pengibaran Sang Merah Putih di lapangan Sir Jon adalah Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Kab. Bengkalis, Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf, yang dalam buku buah pena Riza Pahlefi ditulis H. Zainuddin Abdullah.

"Saat itu saya masih duduk di bangku sekolah rakyat (SR) kelas III. Umur saya 13 tahun," tambah pria yang tetap tak berkaca mata meskipun sudah berusia hampir sembilan dasawarsa.

Bersemayam di Kota Pekanbaru

Ketika ditanya masih adakah dan di mana "Bendera Pusaka" yang dikibarkan Rabu, 17 Oktober 1945 tersebut setakat sekarang bersemayam?

"Masih ada. Ada di Kota Pekanbaru," jelas H. Zainuddin Yusuf, ketika ditemui di tempat kerjanya, PT Pelnas Lestari Indomabahari Cabang Bengkalis, Jalan Syahbandar 09, Bengkalis, Kamis pagi, 2 Februari 2023.

Tak hanya itu, dijelaskannya bahwa dirinya bersama Timbalan Ketua Umum MKA LAMR Kab. Bengkalis H. Bachrum Mansur, pernah ke rumah orang yang menyimpannya.

Dituturkannya, mereka berdua bukan hanya melihat, tapi juga "menyentuh" bendera bersejarah bagi Kab. Bengkalis tersebut.

"Warnanya memang sedikit agak kusam. Termakan usia, namun masih bagus dan terawat," imbuhnya, seraya mengatakan orang yang menyimpan bendera itu bersedia menyerahkannya ke Pemkab Bengkalis asal ada "hitam putih".

Endang Taufik usai menjadi pembina apel di Kantor Bupati Bengkalis, Rabu, 1 Februari 2017 (Dokumen pribadi)
Endang Taufik usai menjadi pembina apel di Kantor Bupati Bengkalis, Rabu, 1 Februari 2017 (Dokumen pribadi)

Menambahkan keterangannya, di mana kediaman orang yang menyimpan "Bendera Pusaka" itu, yang tahu persis Pak Endang.

"Saat kami dan Pak Bachrum ke sana, bersama Pak Endang. Kami bertiga," ujarnya, sembari menunjukkan beberapa foto sebagai bukti bahwa apa yang diceritakannya itu bukan hoaks.

Pak Endang yang dimaksudkan H. Zainuddin Abullah itu adalah Endang Taufik. Saat kami Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis, ia menjabat Kepala Bagian Pengelola Perbatasan.

"Moto kita hari ini, tingkatan kinerja," itulah tajuk utama pesan Endang, saat menjadi pembina apel masuk kantor, Rabu, 1 Februari 2017.

Sebelum menjadi Kabag Pengelola Perbatasan, ia pernah menjabat Kasubbag Tata Pemerintahan Umum Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Bengkalis.

Akankah "Bendera Pusaka" yang dikibarkan Rabu, 17 Oktober 1945 tersebut kembali ke kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, sebelum peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Kamis, 17 Agustus 2023 mendatang?

"Jika Pemkab Bengkalis menghendakinya, kami siap membantu untuk itu," tutup H. Zainuddin Yusuf.

Secara pribadi, ia sangat berharap nian agar bendera nan bersejarah itu dapat kembali berkediaman di Negeri Junjungan ini. Tak keterusan bersemayam di Pekanbaru seperti selama ini.

Kata Adolf Hitler, politikus dari Jerman (1889-1945),"Orang yang tidak memiliki rasa sejarah, adalah seperti orang yang tidak memiliki telinga atau mata."

Moga-moga azam Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf dimakbulkan-Nya. Amin!  *****

Bersama Datuk Seri H. Zauniddin Yusuf, Kamis, 2 februari 2023 (Dokumen pribadi)
Bersama Datuk Seri H. Zauniddin Yusuf, Kamis, 2 februari 2023 (Dokumen pribadi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun