Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Filsafat Kopiah pada Seragam Batik Korpri

23 Januari 2023   13:28 Diperbarui: 23 Januari 2023   13:30 1143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selasa, 17 Januari 2023. Seperti juga di pemerintah provinsi, kabupaten dan kota lainnya di Indonesia, Pemkab Bengkalis juga menyelenggarakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih. Di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Jend. A. Yani No 070.

Pesertanya, di antaranya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bengkalis. Sifat perintahnya wajib untuk setiap ASN. Fardu ain.

Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada tanggal 17 setiap bulan, dikenal juga sebagai Upacara Hari Kesadaran Nasional.

Dasar hukumnya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1981 tentang Penyelenggaraan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih.

Pada era Presiden Gus Dur (KH. Abdurahman Wahid), pada 12 Juli 2020, Inpres Nomor 14 Tahun 1981 dicabut dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2000.

Tujuan manfaat upacara bendera ini, antara lain untuk meningkatkan rasa nasionalisme, pengabdian, tanggung jawab, dan disiplin.

Dalam upacara bendera tanggal 17 setiap bulan, sebagaimana Pasal 11 ayat (1) huruf c Permendagri Nomor 11 Tahun 2020, pakaian dinas yang digunakan adalah pakaian batik seragam Korpri.

Kemudian, sesuai Pasal 18 Permendagri Nomor 11 Tahun 2020, kelengkapan pakaian dinas adalah penutup kepala.

Mengacu pada Lampiran Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 huruf D angka 1 s.d. 5, penutup kepala dimaksud adalah kopiah atau peci.

Sesuai lampiran tersebut, kelengkapan pakaian dinas, kopiah berlaku untuk (wajib dikenakan) oleh seluruh ASN (PNS dan PPPK), baik pria maupun wanita.

Dalam buku 'Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia', penulisnya Cindy Adams menuturkan, Soekarno pernah berkata, "Kita memerlukan sebuah simbol dari kepribadian Indonesia."

Di Indonesia, boleh dikatakan Soekarno merupakan orang yang mempopulerkan kopiah. Di berbagai kegiatan kenegaraan, di dalam negeri maupun internasional, ia tak pernah menanggalkannya.

Kopiah atau peci disebut juga songkok. Lantas, bagaimana asal usulnya di Indonesia?

Konon, peci merupakan rintisan dari Sunan Kalijaga. Pendapat lain mengatakan, yang membawa peci ke Indonesia adalah Laksmana Ceng Ho.

Peci berasal dari kata Pe (artinya delapan) dan Chi (artinya energi). Jadi peci merupakan alat untuk penutup kepala yang bisa memancarkan energinya ke delapan arah mata angin. Mempunyai energi besar.

Apa arti songkok? Yakni, "kosong dari mangkok." Maknanya, hidup ini seperti mangkok yang kosong. Harus diisi dengan ilmu dan keberkahan.

Kopiah berarti kosong karena "dipyah". Pyah adalah sebutan untuk 'dibuang'. Asanya, dengan mengenakannya, kita bisa membuang kebodohan dan sifat tak elok lainnya.

Lainnya mengatakan kopiah berasal dari kata "kop" dan "pyah". Kop artinya kepala. Sedangkan pyah (bahasa Italia) maknanya saleh, beriman atau alim.

Jadi kopiah adalah penutup kepala yang menginformasikan pemakainya adalah orang yang saleh, beriman atau alim.

Kisah di atas memang masih perlu dipertanyakan kebenarannya. Pastinya, pada abad ke 13, peci merupakan pemandangan umum di Tanah Melayu.

Catatan histori lainnya, saat Raja Ternate Zainal Abidin (1486-1500) belajar agama Islam di Madrasah Giri, ia membawa oleh-oleh peci saat kembali ke kampung halaman.

Di Ternate peci disebut recca atau songkok Bugis. Songkok ini dipakai pasukan Kerajaan Bone ketika berperang melawan pasukan Tortor pada 1683.

Kopiah adalah ciri khas orang Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Keunikan atau kekhususan yang harus kita banggakan bersama.

Lalu mengapa kopiah dijadikan penutup kepala ketika ASN mengenakan pakaian dinas seragam batik Korpri?

Selain agar bangga dengan budaya (batik/kain Indonesia sebagai Warisan Kemanusian untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi) dan kepribadian Indonesia, secara tersirat bertujuan supaya sadar (ingat) selalu akan janji-janji dalam Panca Prasetya Korpri. Sebab, orang alim atau beriman takut ingkar janji.

Kemudian, karena orang saleh atau beriman tentu berakhlak, untuk mengingatkan agar dalam bekerja benar-benar 'berakhlak' berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Selanjutnya, karena kopiah dipakai untuk melindungi kepala, bisa jadi dimaksudkan supaya dalam bekerja kita tak hanya mengandalkan ilmu, tetapi juga akal. Antara keduanya harus seimbang.

"Ilmu tanpa akal ibarat seperti memiliki sepatu tanpa kaki. Dan akal tanpa ilmu ibarat seperti memiliki kaki tanpa sepatu," demikian pesan hikmah dari Ali bin Abi Thalib (599-661), pemeluk Islam pertama dan juga keluarga Nabi Muhammad saw.

Wallahu alam bishawab. *****

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun