Mohon tunggu...
Y. P.
Y. P. Mohon Tunggu... Sales - #JanganLupaBahagia

Apabila ada hal yang kurang berkenan saya mohon maaf, saya hanya orang biasa yg bisa salah. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kesejahteraan. Aamiin.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Wali Kota Pasuruan Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap

5 Oktober 2018   14:30 Diperbarui: 5 Oktober 2018   16:16 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Pasuruan Setiyono | Kompas.com

Sedih mendengar kabar ada kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkat Tangan (OTT) KPK Kamis (4 Oktober 2018). Kali ini yang terkena OTT KPK adalah wali kota Pasuruan bernama Setiyono. Sebelum melakukan aksi, KPK terlebih dulu mendapatkan laporan tentang adanya transaksi yang melibatkan kepala daerah dan pihak swasta di Pasuruan.

Dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang lebih dari 120 juta Rupiah. Uang tersebut diduga adalah komitmen fee untuk kelancaran proyek di Pasuruan. Saat ini belum dipublikasikan proyek manakah yang dimaksud.

Wakil Gubernur Jawa Timur Berkomentar

Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur mengaku terkejut mendengar kabar Wali Kota Pasuruan diamankan penyidik KPK.  Karena awalnya dia hanya mendengar kabar ada kepala daerah di Pasuruan yang terjaring KPK. Gus Ipul sangat khawatir jika yang tertangkap adalah Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. 

Sebab Bupati Pasuruan adalah adik dari Gus Ipul. Sebagai kakak tentu dia tidak ingin adiknya terjerat kasus korupsi dan berharap adiknya bekerja dengan baik dan bersih menjauhi korupsi.

Lebih jauh Gus Ipul berharap ditangkapnya Wali Kota Pasuruan adalah penangkapan terakhir kepala daerah di Jawa Timur oleh KPK.

"Semoga ini yang terakhir. Tidak ada lagi kepala daerah yang ditangkap lagi," katanya, Jumat (5/10/2018)

Menurutnya, fenomena kepala daerah ditangkap KPK adalah persoalan intgeritas yang tidak bisa diatur oleh sistem. "Kalau sistem keuangan pemerintah insya Allah sudah bagus dan didesain untuk menghindari praktik korupsi," jelasnya. (sumber)=

KOMPAK Pasuruan Sudah Menduga

Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (KOMPAK) Pasuruan sempat melaporkan Setiyono untuk dugaan keterlibatannya pada kasus pengadaan tanah. Hal tersebut terkait pembangunan Kantor Kecamatan Panggungrejo. Dari temuan BPK diduga ada kerugian Negara sebesar 2,9 Milyar Rupiah.

Dalam perkembangannya, kasus itu akhirnya dihentikan. Pertimbangannya adalah  pada tahap penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, pihak ketiga selaku pemilik tanah telah mengembalikan uang Rp 2,9 miliar. Angka sebesar itu adalah hasil investigasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun