Mohon tunggu...
Kavya
Kavya Mohon Tunggu... Penulis - Menulis

Suka sepakbola, puisi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Menanti Nyali PSSI

8 Juni 2024   18:59 Diperbarui: 5 Juli 2024   00:53 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Mengenai status wasit, pemain, pemilik klub dan tentu individu-individu sesuai dengan aturan PSSI. Mereka sesuai kesepakatan dan keputusan dihukum seumur hidup tidak boleh di sepak bola," 

"Untuk klub mekanismenya ada di Komdis dan Exco, kami mengusulkan pengurangan poin dan hukuman lain. Supaya klub menjaga pertandingan sepak bola di Liga Indonesia bersih."

"Jadi konteks kami transparan dan tegas," tegas Ketua Umum PSSI, Erick Thohir saat konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, 26 Juni 2023.

Pernyataan Erick Thohir di atas belum berusia setahun. Dan dalam kurun waktu setahun banyak hal terjadi.

Mulai dari euforia Tim Nasional U-23 dan Senior, anggota Exco PSSI yang perkasa menjadi CEO di tiga klub Liga 3, serta senyap dan lenyapnya Komisi Disiplin PSSI menyikapi match fixing (pengaturan hasil pertandingan).


Peran

Pengungkapan kasus match fixing oleh Satgas Antimafia Bola Mabes Polri pada 2023 terbilang meriah.

Satgas Antimafia Bola Polri ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Pembentukan satgas ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar persepakbolaan Indonesia bersih dari mafia.

Dalam arti bukan kemeriahan pesta, tapi seperti menunjukkan bahwa Polri bekerjasama dengan PSSI benar-benar serius menanganinya.

Termasuk juga ancaman dari Erick Thohir untuk menghukum pelakunya seumur hidup tidak boleh berkecimpung dalam kegiatan sepakbola. Sedangkan klub yang terlibat akan terkena pengurangan poin dan hukum lainnya.

Kasus match fixing itu melibatkan PSS Sleman dan Madura FC yang saat itu berlaga di Liga 2 2018.  Satgas sudah menangkap 8 tersangka, kemudian bertambah satu lagi yakni Rumadi yang pada 2018 menjadi Direktur Operasional PT Putra Sleman Sembada (Perusahaan yang menaungi PSS Sleman).

Pertanyaannya, sudahkah sanksi itu dilakukan oleh PSSI? Jika belum, apa yang menghalangi sehingga pelaku dan klub yang terlibat tenang-tenang saja. Mereka tetap berkiprah di dunia sepakbola.

Padahal, aturan tentang keterlibatan dalam match fixing sudah diatur dalam Kode Disiplin PSSI, selain aspek pidana yang jadi kewenangan kepolisian untuk dibawa ke meja hijau.

PSSI juga membentuk Satgas Antimafia Bola Independen, di dalamnya terdapat beberapa tokoh seperti Maruar Sirait, Najwa Sihab dan Akmal Marhali.

Saat menyampaikan hasil kerjanya, Satgas Antimafia Bola Polri menyebutkan ada 8 sosok yang ditahan. Kemudian Sebagian dari mereka sudah diadili. Salah satunya sudah dikenal luas yakni Vigit Waluyo.

Kejanggalan dalam laga PSS Sleman vs Madura FC yang jadi sorotan dengan posisi pemain offside (Foto : Instagram)
Kejanggalan dalam laga PSS Sleman vs Madura FC yang jadi sorotan dengan posisi pemain offside (Foto : Instagram)

Selain Vigit, enam tersangka lainnya adalah Kartiko Mustikaningtyas, Dewanto Rahadmoyo Nugroho yang merupakan pihak pemberi suap. Kemudian, ada juga nama Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi selaku penerima suap dari pihak wasit.

Sedangkan satu tersangka lainnya, YAS yang bertindak sebagai kurir masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Made Redi menyebut kasus ini memiliki keterkaitan dengan klub PSS Sleman. Ia menyebut ada dua tersangkat yang berkaitan dengan PSS yakni Dewanto dan Kartiko.


Peran Vigit adalah melakukan lobi ke perangkat wasit untuk memenangkan PSS Sleman, dengan memberikan janji suap.

Sementara Dewanto, yang saat itu menjadi Asisten Manajer PSS Sleman berperan sebagai penyandang dana suap. Ia memberikan uang kepada Vigit untuk mengatur dan memenangkan pertandingan.

"Adapun motif tersangka DR melakukan penyuapan adalah untuk memenangkan klub Y agar dapat promosi ke Liga 1," kata Redi didampingi Wakasatgas Antimafia Bola Brigjen Himawan Bayu Aji.

Lima tersangka sudah mendapat vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Sleman. Mereka adalah Vigit, Dewanto, Kartiko, Ratawi dan Agung.

Sudah divonisnya lima terdakwa itu berdasarkan keterangan Humas PN Sleman, Cahyono, 5 April 2024.

Dalam amar putusan majelis hakim PN Sleman, terdakwa Vigit Waluyo dinyatakan terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah dalam kasus suap. Vigit kemudian dijatuhi hukuman penjara 5 bulan dan denda sebesar Rp 2 juta subsider kurungan 2 bulan.

Sedangkan Dewanto tertanggal 26 Maret 2024, oleh majelis hakim PN Sleman terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara 3 bulan 15 hari dan pidana denda Rp 2 juta subsider kurungan 1 bulan.

Sementara untuk terdakwa Agung Setiawan dan Ratawi, majelis hakim menjatuhi vonis pidana penjara masing-masing selama 5 bulan dengan masa percobaan selama 10 bulan.

Kemudian untuk terdakwa Kartiko Mustikaningtyas, oleh majelis hakim dijatuhi vonis penjara 5 bulan dan denda Rp 2 juta subsider kurungan dua bulan.

Saat ini masih ada tiga terdakwa lainnya, yaitu Antonius Rumadi, M Reza Pahlevi, dan Khairuddin.

Pertanyaan

Banyak pertanyaan muncul, sejak tersangka ditahan hingga menghasilkan vonis oleh majelis hakim di PN Sleman.

Soal sikap diam Komdis PSSI misalnya. Hingga kini belum ada suara, apalagi keputusan kepada Dewanto dan Kartiko apakah dihukum sekian tahun atau seumur hidup tidak boleh berkecimpung di sepakbola.

Buku Kode Disiplin PSSI (Foto : PSSI)
Buku Kode Disiplin PSSI (Foto : PSSI)

Hal itu berbeda dengan cepatnya pengambilan keputusan terhadap Dwi Irianto alias Mbah Putih yang telibat kasus klub Persibara Banjarnegara.

Sebelum divonis Mbah Putih yang ditangkap di Yogyakarta pada 28 Desember 2018, sudah dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam sepakbola seumur hidup. Keputusan itu sesuai rapat Komdis PSSI pada 31 Januari 2019.

Sedangkan vonis Pengadilan Negeri Banjarnegara, berupa hukuman penjara 1 tahun 4 bulan, baru dijatuhkan terhadap Mbah Putih pada 11 Juli 2019.

Sedangkan Vigit Waluyo sudah dijatuhi hukuman seumur hidup tidak boleh berkecimpuang dalam sepakbopa pada 8 Januari 2019. Saat itu ia dinyatakan terlibat pengaturan sejumlah hasil pertandingan.

Pertanyaan lain yang menggelitik adalah hasil vonis yang disampaikan oleh Humas PN Sleman, bukannya dari liputan media-media di persidangan. Tak mengherankan jika terjadi keseragaman berita karena bukan dari liputan yang bisa memunculkan banyak sisi.

Hal ini sangat kontras dengan berita penangkapan dan ditahannya para tersangka oleh Satgas Antimafia Bola Polri.

Perkara besarnya vonis itu tidak bisa dianalisa, karena itu merupakan kewenangan hakim dan jaksa pun tidak melakukan banding atas hal tersebut.

Kini, tinggal menanti nyali PSSI untuk menghukum para pelaku match fixing yang sudah terbukti bersalah sesuai keputusan pengadilan. Jika individunya saja belum dinyatakan bersalah, apalagi klub yang terlibat.

Berbagai pertanyaan yang ada, dan tentu banyak lagi di luar itu seperti kualitas wasit, kuota pemain asing di Liga 1 bertambah 6 menjadi 8 orang, atau anggoa Exco yang jadi CEO di tiga klub Liga 2.

Erick Thohir tidak bisa sendirian di tengah keramaian. Para pengurus, anggota Exco harus membantunya. Bukannya berdiam diri atau membiarkan dengan pura-pura tidak tahu masalah sensitif yang ada.

Jika anggota Exco tidak lagi tidak mampu menterjemahkan dan mengaktualisasikan program yang diinginkan Erick Thohir, mereka sebenarnya menjadi beban tersendiri. Termasuk Komdis yang membisu, seperti tidak tahu harus berbuat apa. Hanya terlihat sigap saat menjatuhkan denda bagi klub-klub.

Jangan sampai pada satu sisi Erick Thohir mengingatkan semua pihak jangan main-main soal match fixing, maka sikap PSSI sendiri yang terlihat main-main. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun