Mohon tunggu...
Kavya
Kavya Mohon Tunggu... Penulis - Menulis

Suka sepakbola, puisi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Menanti Nyali PSSI

8 Juni 2024   18:59 Diperbarui: 5 Juli 2024   00:53 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus match fixing itu melibatkan PSS Sleman dan Madura FC yang saat itu berlaga di Liga 2 2018.  Satgas sudah menangkap 8 tersangka, kemudian bertambah satu lagi yakni Rumadi yang pada 2018 menjadi Direktur Operasional PT Putra Sleman Sembada (Perusahaan yang menaungi PSS Sleman).

Pertanyaannya, sudahkah sanksi itu dilakukan oleh PSSI? Jika belum, apa yang menghalangi sehingga pelaku dan klub yang terlibat tenang-tenang saja. Mereka tetap berkiprah di dunia sepakbola.

Padahal, aturan tentang keterlibatan dalam match fixing sudah diatur dalam Kode Disiplin PSSI, selain aspek pidana yang jadi kewenangan kepolisian untuk dibawa ke meja hijau.

PSSI juga membentuk Satgas Antimafia Bola Independen, di dalamnya terdapat beberapa tokoh seperti Maruar Sirait, Najwa Sihab dan Akmal Marhali.

Saat menyampaikan hasil kerjanya, Satgas Antimafia Bola Polri menyebutkan ada 8 sosok yang ditahan. Kemudian Sebagian dari mereka sudah diadili. Salah satunya sudah dikenal luas yakni Vigit Waluyo.

Kejanggalan dalam laga PSS Sleman vs Madura FC yang jadi sorotan dengan posisi pemain offside (Foto : Instagram)
Kejanggalan dalam laga PSS Sleman vs Madura FC yang jadi sorotan dengan posisi pemain offside (Foto : Instagram)

Selain Vigit, enam tersangka lainnya adalah Kartiko Mustikaningtyas, Dewanto Rahadmoyo Nugroho yang merupakan pihak pemberi suap. Kemudian, ada juga nama Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi selaku penerima suap dari pihak wasit.

Sedangkan satu tersangka lainnya, YAS yang bertindak sebagai kurir masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Made Redi menyebut kasus ini memiliki keterkaitan dengan klub PSS Sleman. Ia menyebut ada dua tersangkat yang berkaitan dengan PSS yakni Dewanto dan Kartiko.


Peran Vigit adalah melakukan lobi ke perangkat wasit untuk memenangkan PSS Sleman, dengan memberikan janji suap.

Sementara Dewanto, yang saat itu menjadi Asisten Manajer PSS Sleman berperan sebagai penyandang dana suap. Ia memberikan uang kepada Vigit untuk mengatur dan memenangkan pertandingan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun