Dari tayangan ulang, sang pemain saat menerima bola sedang dalam posisi onside.
Tak hanya itu, sesuatu yang jarang terjadi muncul dalam laga di Stadion Maguwoharjo itu. Ada pergantian wasit M Reza Pahlevi yang digantikan wasit cadangan Agung Setiawan di tengah pertandingan lantaran Reza mengalami cedera.
Hal ini pun sempat mengundang pertanyaan dan polemik.
Kejanggalan lain, muncuk pada Hingga gol PSS Sleman di menit ke-81 melalui gol bunuh diri bek Madura FC, Muhammad Choirul Rifan yang mencoba menghalau umpan silang pemain PSS Sleman, Ilhamul Irhas.
Tak hanya menahan ketiga tersangka di Rutan Bareskrim Polri, Satgas Anti Mafia Bola juga memberikan rekomendasi kepada Komdis PSSI.
Pertama, mereka merekomendasikan PSS Sleman degradasi secara otomatis ke Liga 2 dan pengurangan poin. Kedua, pengurangan poin kepada Persikabo 1973 karena menerima sponsor judi online.
Ancaman Degradasi
Anggota Satgas Independen Antimafia Bola, Akmal Marhali saat itu juga angkat bicara soal adanya ancaman degradasi kepada PSS Sleman.
Menurut Akmal yang juga coordinator Save Our Soccer, sesuai peraturan yang ada, PSS memang harus didegradasi jika terbukti secara sistematis terlibat dalam manipulasi hasil pertandingan secara ilegal.
"Sesuai Kode Disiplin PSSI Pasal 72 ayat 5, PSS harus turun kasta. Disebutkan bahwa Klub atau badan yang terbukti secara sistematis melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagai mana dimaksud pada ayat 1 pasal 72, dijatuhi sanksi dengan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp500 juta, sanksi degradasi, dan pengembalian penghargaan," kata Akmal.
Apakah benar sanksi berupa degradasi bisa dikenakan kepada PSS Sleman, klub yang punya julukan Super Elang Jawa (Super Elja)? Bagaimana soal match fixing itu diatur dalam Kode Disiplin PSSI dan Regulasi Liga 1?.