Mohon tunggu...
Kavya
Kavya Mohon Tunggu... Penulis - Menulis

Suka sepakbola, puisi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Kasus Match Fixing: Tanggung Jawab Pribadi dan Ancaman Degradasi PSS Sleman

11 Februari 2024   02:06 Diperbarui: 11 Februari 2024   02:06 543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kolase foto Rumadi dan Dewanto (Foto : Dok. PSS)

Rumadi kembali hadir di PSS Sleman ketika diumumkan sebagai Penasihat Tim pada 26 November 2021 di laman resmi klub. Kemudian ia menjadi Direktur Operasional, mengganti Hempri Suyatno yang menjadi Wakil Direktur Operasional.

Peran Rumadi makin besar setelah ia menjadi CEO sementara,menggantikan Andy Wardhana yang mundur pada 18 Oktober 2022. Andy kemudian digantikan oleh Gusti Randa.

Bukan Individu

Sidang perdana kasus match fixing sudah berjalan pada 30 Januari 2023. Selain Dewa, terdakwa lain yang disidangkan adalah empat orang wasit yakni M Reza Pahlevi, Kharudin, Agung Setiawan serta Ratawi.

Salah satu tersangka, Vigit Waluyo bersama polisi (Foto : kompas.com)
Salah satu tersangka, Vigit Waluyo bersama polisi (Foto : kompas.com)
Belum diketahui berapa lama sidang akan berlangsung dengan menghasilkan keputusan atau vonis bagi para terdakwa.

Jika membuka lembaran perkara yang sama, kasus match fixing pernah digelar pada 2019 dengan terdakwa Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih.

Mbah Putih menjalani sidang perdana pada 9 Mei 2019 di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Barat. Vonis 1 tahun 4 bulan diketok oleh hakim pada 11 Juli 2019 untuk Mbah Putih, sedangkan Johar Lin Eng mendapat hukuman 1 tahun 9 bulan.

Apakah sidang bagi Dewanto dan 6 terdakwa lainnya, di luar Rumadi, akan berjalan tiga bulan seperti Mbah Putih, atau malah lebih lama?.

Satu hal yang layak dinantikan, apakah akan terungkap keterlibatan PT PSS sebagai induk klub berjuluk Super Elang Jawa itu?. Dewanto dan Rumadi yang disebut oleh Satgas Antimafia Bola sebagai pemberi suap tentu tidak bertindak sebagai pribadi.

Apakah Dewanto yang saat itu menjadi Wakil Manajer tidak memberitahu Sismantoro yang Manajer PSS?. Begitu juga Rumadi, apakah tidak melaporkan pengeluaran ratusan juta rupiah ke Direksi PT PSS?.

Ketua Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, 13 Desember 2023 mengatakan, berdasarkan laporan intelejen sport radar (SR) ditemukan indikasi keterlibatan klub dalam match fixing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun