Persepsi masyarakat terhadap calon legislatif (caleg) dari tahun ke tahun belum juga berubah. Mereka menilai caleg yang terpilih dan melenggang ke Senayan kinerjanya masih belum memuaskan. Belum memenuhi harapan para pemilih yang mencoblosnya.
Jelang pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 mendatang, masih banyak ditemukan catatan hitam kinerja anggota parlemen dalam 5 (lima) tahun terakhir. Isu keterwakilan suara rakyat yang diperjuangkan oleh wakilnya masih menjadi pertanyaan besar hingga hari ini.
Tak hanya itu, seperti diberitakan Kompas.id, 16 Mei 2023 dari hasil survey Litbang Kompas, sebanyak 43,8 persen responden memandang anggota DPR sebagai wakil partai politik (parpol), dan setuju jika mereka lebih mengutamakan kepentingan kelompok.
Bahkan sebanyak 25,9 persen responden menilai para anggota DPR merupakan wakil dari ketua umum parpol. Sebanyak 8,5 persen responden menjawab tidak tahu.
Kurang memuaskannya kinerja anggota DPR itu membuat mayoritas responden (75,5 persen) menyatakan akan selektif dalam memilih partai politik atau caleg DPR pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Saat ditanya idealnya hal apa yang mejadi pertimbangan parpol dalam merekrut caleg di DPR, sebanyak 35,7 persen menginginkan sosok yang berintegritas.
Selain itu, dari pertanyaan yang sama, ada 28,2 persen yang menilai pengalaman di legislatif menjadi syarat ideal.
Kepercayaan Lebih
Beberapa ahli menyebutkan bahwa integritas adalah bentuk komitmen, kejujuran, serta konsistensi. Artinya, orang yang memang  memiliki integritas adalah mereka yang dapat diberi kepercayaan lebih.
Hal ini didasarkan pada kesesuaian antara perilaku serta ucapannya. Integritas menjadi cerminan bagi seseorang dengan suatu ciri yang transparan, bertanggungjawab serta objektif.
Nilai integritas adalah kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku.