Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada para wasit di hotel tempat menginap dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y.
Â
Tiga Hal
Match fixing adalah pengaturan pertandingan, sehingga memunculkan skor atau hasil yang diinginkan satu klub.
Tujuan dari match fixing tak lepas dari judi. Bandar maupun petaruh di dunia judi, akan mengatur hasil pertandingan untuk mendapatkan keuntungan.
Terdapat tiga hal yang menarik perhatian dari penyampaian Satgas tentang upaya match fixing tersebut.
Pertama, perangkat pertandingan yang pada 2018 lalu sudah dihukum oleh Komisi Wasit kini menjadi tersangka. Dalam arti, aspek pidana dikenakan kepada mereka.
Kedua, Satgas dengan jelas mengatakan klub yang terlibat dalam match fixing itu saat ini masih berlaga di Liga 1.
Meski tidak menyebut secara eksplisit nama klub itu, kita mengetahui ada tiga klub Liga 2 yang mampu promosi ke Liga 1 yakni PSS Sleman, Kalteng Putra dan Semen Padang. Dari ketiganya, hanya PSS Sleman yang mampu bertahan hingga saat ini. Kalteng Putra dan Semen berlaga di Liga 2 setelah mengalami degradasi pada kompetisi Liga 1 2019.
 Adanya pengakuan klub bahwa mereka sudah menggelontorkan Rp 1 miliar untuk para wasit dalam beberapa pertandingan, akankah mereka diseret ke meja hijau dan mendapat sanksi berat dari PSSI?.
Jika klub mengatakan tidak tahu menahu soal pengaturan pertandingan, dengan alasan itu dilakukan secara pribadi oleh oknum manajemen, berarti individu yang akan dihukum. Namun, seperti dinyatakan oleh Satgas, klub mengakui menggelontorkan hingga Rp 1 miliar.