Mohon tunggu...
Johanis Malingkas
Johanis Malingkas Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat kata

Menulis dengan optimis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perlukah Adanya Otonomi Pendidikan di Indonesia?

4 Agustus 2020   14:47 Diperbarui: 4 Agustus 2020   17:01 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

'Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai nilai agama dan persatuanserta kesejahteraan umat manusia'

'Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan'

Poin poin sosialisasi yang mendasari program pendidikan di tanah air dapat di aktualisasikan melalui kegiatan terpadu secara nasional yang di sinkronkan dengan pembangunan daerah.

Kondisi geografi dan kepadatan penduduk yang tidak merata sehingga setiap daerah memiliki ciri khas yang menentukan kebijakan pendidikan yang diberlakukan. Jelas akan berbeda kondisi pendidikan di perkotaan dan perdesaan. Apalagi kondisi di daerah terluar yang berbatasan dengan negara lain serta wilayah pedalaman yang memiliki keterbatasan fasilitas.

Oleh sebab itu, gagasan otonomi pendidikan perlu dibahas bersama. Otonomi pendidikan dimaksudkan adanya aturan yang dibuat untuk memberikan wewenang kepada kantor wilayah pendidikan di setiap wilayah propinsi di tanah air untuk mengelola manajemen pendidikan secara otonom. Kakanwil Pendidikan di Provinsi menjalankan tugas sebagai atase Mendikbud  dan bertanggung jawab penuh ke kementerian (Mendikbud).

Disini kementerian sebagai kelembagaan yang berfungsi mengelola kebijakan nasional dan memperjuangkan regulasi yang disesuaikan kebutuhan pendidikan di daerah.

Kakanwil pendidikan di Provinsi adalah orang yang mengetahui persis seluk beluk daerah dan persoalan persoalan pendidikan di daerahnya. Hal ini yang jadi potensi penyusunan program sesuai dengan kondisi geografis, kondisi infrastruktur yang ada, bahkan potensi sdm yang ada dan tersedia di daerah demi menunjang keberhasilan program.

Segala sesuatu persoalan tentang pendidikan, termasuk keluhan orang tua siswa, bangunan sekolah yang harus segera direhabilitasi, kebutuhan guru di sekolah sekolah, dan lain lain akan segera teratasi tanpa menunggu keputusan dari kementerian.

Perlukah otonomi pendidikan itu di negeri ini? Mari kita bahas bersama!

Salam Edukasi!

Manado 04082020.

Referensi: Bahan Tayang Materi Sosialisasi Empat PilarMPR RI, 2019; idntimes.com;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun