Mohon tunggu...
Johanes Tarigan
Johanes Tarigan Mohon Tunggu... Konsultan - Pelajar dan Penyuka Politik

Pelajar dan Penyuka Politik ||Pelajar dan Penyuka Politik||

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Analisisku tentang Peristiwa 22 Mei, dari Perspektif Sosiologis

13 Agustus 2019   20:29 Diperbarui: 13 Agustus 2019   22:31 1378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal ini dapat dilihat dari isu-isu/persepsi yang digaungkan oleh Tim Paslon 02 bahwa Tim Paslon 01, yang notabenenya adalah petahana, menggunakan wewenang kekuasaannya yang ada di pemerintahan untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2019, yang muncul akibat persoalan politik, di mana Paslon 02 tidak mau menerima hasil putusan KPU yang memenangkan Paslon 01. Hal tu menunjukkan hubungan diantara kedua pihak yang bertikai, di mana pihak 02 menjadi subjek hukum pihak Negara (KPU).

Dari isu besar ini, munculah isu bahwa aparat tidak netral dan pemerintah represif terhadap lawan politiknya. Pihak oposisi juga beberapa kali menyamakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan pemerintahan Soeharto yang dinilai tidak transparan dan otoriter. Oleh sebab itu, digaungkan pula isu bahwa Mahkamah Konstitusi tidak dapat dipercaya. Isu ini disampaikan oleh salah satu politisi senior partai Gerindra, Fadli Zon, yang menyampaikan bahwa 'enggak ada gunanya' membawa bukti kecurangan Pilpres ke MK.

Dari titik permasalahan inilah muncul isu untuk menggerakan 'People Power' yang diprakarsai oleh Amien Rais. Pernyataan inilah yang kemudian berujung pada unjuk rasa yang melibatkan kerusuhan pada tanggal 21-22 Mei.

Dari sini dapat dilihat dengan jelas bahwa pihak 02 dan aparatur negara -lah yang menjadi pihak inti konflik. Massa pengunjuk rasa, dari kejadian 22 Mei, dapat diketahui bertindak agresif terhadap kepolisian/aparat gabungan.

Di sisi lain, Polisi bertindak defensif, dengan mengutamakan pendekatan-pendekatan humanis, hingga akhirnya memukul mundur massa pada saat benar-benar diperlukan. Massa yang berunjuk rasa sejatinya adalah subkelompok internal dari massa pendukung Paslon 02 dan pihak Polri adalah representasi kehadiran negara.

Pun demikian, massa yang berbentrokan dengan pihak polri, selain dari pengunjuk rasa, ini berulang kali dinyatakan sebagai massa misterius. Hal ini dikarenakan massa tersebut tidak berasal dari pengunjuk rasa lainnya. Pada saat ditangkap, Kombes Pol. Hengki Haryadi, Kapolres Metro Jakarta Barat, mengungkapkan bahwa polisi menemukan amplop yang berisikan uang dengan nama pihak terkait. Lebih lagi, polisi mengungkapkan bahwa ditemukan uang Rp5000000 yang diduga menjadi uang operasional, sehingga diketahui bahwa massa ini adalah massa bayaran. Pihak yang mendalangi kerusuhan belum juga diungkap.

Akan tetapi, salah satu rekaman kamera pengawas menunjukkan bahwa amplop tersebut diberikan oleh beberapa orang yang terdapat dalam ambulans berlogokan partai Gerindra, yang notabenenya adalah partai tim Paslon 02. Konflik yang diwujudkan dalam kerusuhan ini berdampak pada kerusakan sejumlah fasilitas negara, seperti asrama Brimob, serta terganggunya aktivitas ekonomi. Aktivitas ekonomi yang terhenti ini ditandai dengan ditutupnya ribuan kios pasar Mangga Dua pada tanggal 23 Mei 2019.

Konflik ini jelas tak dapat dilepaskan dari elite politik yang bertindak sebagai pimpinan pihak yang berkonflik. Oleh karenanya, dapat digolongkan sebagai konflik politik. Pada kasus ini, pihak pengunjuk rasa terafiliasi dengan pihak 02. Oleh sebab itu, secara tidak langsung dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto memiliki tujuan yang jelas, yaitu memenangkan kontestasi pilpres 2019. Beliau pun, pada tanggal 16 Mei 2019 didepan publik menolak putusan KPU. Hal inilah yang memengaruhi persepsi pendukungnya.

Hal inilah yang menjadi salah satu kelebihannya, yaitu memiliki massa yang loyal dan siap dikerahkan untuk kepentingan politiknya.

Pihak yang menjadi 'lawan' dalam konflik ini adalah pihak Negara, yang mau tidak mau terafiliasi dengan pihak 01. Pimpinan Paslon 01, dalam hal ini adalah Presiden Petahana, Joko Widodo. Ajakan Joko Widodo untuk menempuh jalur hukum dan mempercayakan perkara pilpres kepada MK ini yang mencegah turunnya massa pendukung paslon 01.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun