Mohon tunggu...
Joko Martono
Joko Martono Mohon Tunggu... Penulis - penulis lepas

belajar memahami hidup dan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Titik Nol Kota Yogyakarta, Jangan Jadikan Lokasi Penularan Covid-19

12 Juni 2020   17:23 Diperbarui: 13 Juni 2020   17:16 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kawasan Titik Nol Kilometer, Gedung Kantorpos Besar Yogyakarta (sumber: www.joglowisata.com)

Dampak dari pemberitaan yang sempat dipublikasikan dan viral melalui video tersebut telah pula menggugah segenap jajaran pemerintahan daerah untuk menyikapinya.

DPRD dan Pemda DIY menggagas revisi Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. DIY ingin serius dan secepatnya memasukkan aturan penerapan protokol kesehatan agar punya payung hukum menindak masyarakat yang abai (KRJOGJA.com, 10 Juni 2020).

Dalam revisi disebutkan, akan ditambahkan pasal tentang protokol kesehatan. Kewajiban mengenakan masker bila berada di ruang publik dan menjaga jarak sebagai upaya pencegahan penularan Virus Covid-19.

Disebutkan pula sanksi yang dibebankan atas pelanggaran mulai teguran lisan, tertulis hingga denda dan kurungan pidana. Jika menilik sanksi yang tercantum dalam Perda Nomor 2 Tahun 2017 maka terhadap pelanggar bisa dikenai hukuman kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Nah, barangkali siapa saja yang membaca tulisan ini, terutama para komunitas atau pendatang/wisatawan yang berkunjung ke wilayah DIY harap memahami sekaligus menyadari betapa pentingnya mematuhi aturan mengenai Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat di lingkungan setempat.

Gaung Jogja Istimewa sudah menyebar ke mana-mana. Jangan sampai keistimewaan ini dicemari oleh sekelompok orang yang tak bertanggung jawab sehingga kebersihan, kesehatan, keindahan, keamanan, kenyamanan, ketenteraman yang sudah terbangun selama ini selalu terjaga untuk memenuhi kepentingan bersama.

JM (12-6-2020).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun