Mohon tunggu...
Jimmy S Harianto
Jimmy S Harianto Mohon Tunggu... Jurnalis - Mantan Redaktur Olahraga dan Desk Internasional Kompas

Redaktur Olahraga (1987-1993), Wakil Redaktur Opini dan Surat Pembaca (1993-1995), Redaktur Desk Hukum (1995-1996), Redaktur Desk Features dan Advertorial (1996-1998), Redaktur Desk Internasional (2000-2003), Wakil Redaktur Kompas Minggu (2003-2008), Redaktur Desk Internasional (2008-2012)

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Mahkamah Konstitusi Bisa Gagalkan Prabowo-Gibran

21 Oktober 2023   16:31 Diperbarui: 22 Oktober 2023   07:57 1748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023).(KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya)

Selanjutnya, hari Senin (23/10) itu juga akan memutuskan uji materi yang diajukan oleh Gulfino Guevarrato, yang meminta agar "orang yang sudah dua kali maju Capres, tidak diperkenankan ikut di Pilpres. Bersamaan dengan Gulfino itu, ada tiga lagi warga negara yang memberi kuasa ke Aliansi 98 Pengacara Pengawal Demokrati dan HAM.

Uji materi UU Pemilu itu diajukan oleh pemohon Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari dan Rio Saputra, yang meminta selain Capres serta Cawapres berusia maksimal 70 tahun, juga agar calon-calon presiden dan wakil presiden itu "tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM".

Maka jelas, sasaran para pemohon uji materi di Mahkamah Konstitusi kali ini, adalah Bacapres Prabowo Subianto. Dan bukan Gibran.

Kita tunggu, apakah putusan MK Senin ini menggagalkan pencalonan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau tidak... *

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun