Sikap cinta tanah air yang dimiliki oleh setiap individu dapat tercermin dari perilaku untuk membela dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa, mencintai adat, budaya, serta lingkungan.
Dalam buku Merajut Kembali ke Indonesiaan Kita (2007) oleh Sultan Hamengku Buwono X, cinta tanah air adalah cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan terhadap bangsa.
Seperti sikap terhadap bahasa, lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
"Subiicite terram" merupakan istilah teologis yang berarti "menguasai bumi". Istilah ini mengandung makna bahwa makhluk hidup di alam semesta tidak boleh direduksi menjadi objek yang dapat dieksploitasi untuk kepentingan pribadi, terutama untuk alasan politik atau ekonomi.
Menguasai wilayah, tanah air, laut kita gambarkan sebagai wawasan nusantara. Adanya juga  yang kita sebut sebagai ibu kota Nusantara  ( IKN) sebagai pengganti ibukota lama, Jakarta.
Kembali pada judul diatas Berpikir Global dan Bertindak Lokal dan adanya " Historical Trigger" sebagai soal klasik tentang soal perbatasan dan laut.
Dalam hubungan Internasional selalu menjadi trigger untuk terjadinya perpecahan antar negara, organisasi Internasional.
Belum lama ini, tgl 9 November, sebuah kerjasama sudah ditandatangani oleh kedua kepala negara Indonesia dan China.
Memang benar Indonesia  melakukan joint development dengan pemerintah China maka ini akan berdampak pada situasi geopolitik di kawasan.
Negara-negara yang berkonflik dengan China sebagai akibat klaim sepihak Sepuluh Garis Putus, seperti Vietnam, Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam akan mempertanyakan posisi Indonesia dan bukannya tidak mungkin memicu ketegangan diantara negara ASEAN.
Belum lagi negara-negara besar yang tidak mengakui klaim sepihak China karena berdampak pada kebebasan pelayaran internasional seperti Amerika Serikat dan Jepang akan sangat kecewa dengan posisi Indonesia.