Selanjut ada juga catatan hasil penelitian.Garis Wallace adalah sebuah garis hipotetis yang memisahkan wilayah geografi hewan Asia dan Australasia. Bagian barat dari garis ini berhubungan dengan spesies Asia; di timur kebanyakan berhubungan dengan spesies Australia. Garis ini diberi nama sesuai nama penemunya, Alfred Russel Wallace, yang menyadari perbedaan yang jelas pada saat dia berkunjung ke Hindia Timur pada abad ke-19.Â
Garis ini melalui Kepulauan Melayu, antara Borneo dan Sulawesi; dan antara Bali (di barat) dan Lombok (di timur). Adanya garis ini juga tercatat oleh Antonio Pigafetta tentang perbedaan biologis antara Filipina dan Kepulauan Maluku, tercatat dalam perjalanan Ferdinand Magellan pada 1521.Â
Garis ini lalu diperbaiki dan digeser ke Timur (daratan pulau Sulawesi) oleh Weber. Batas penyebaran flora dan fauna Asia lalu ditentukan secara berbeda-beda, berdasarkan tipe-tipe flora dan fauna. Garis ini lalu dinamakan "Wallace-Weber".
Garis Wallace dan Weber adalah garis imajiner yang membagi Indonesia menjadi tiga wilayah fauna, yaitu barat (tipe Asiatis), tengah (tipe peralihan), dan timur (tipe Australis):
Garis Wallace
Memisahkan fauna tipe Asiatis dan Peralihan. Garis ini membentang dari Selat Lombok, menuju Selat Makassar, dan berakhir di Filipina bagian Selatan.
Garis Weber
Memisahkan fauna tipe Peralihan dengan fauna tipe Australis.
Garis ini membentang dari Laut Arafura menuju Laut Banda, dan berakhir di Laut Maluku.
Garis Wallace dan Weber penting untuk memahami dinamika alam Indonesia. Kedua garis ini menjadi penuntun bagi para peneliti dan ilmuwan dalam memetakan persebaran flora dan fauna di Indonesia.
Indonesia memiliki beragam flora dan fauna karena terletak di antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudra (Hindia dan Pasifik). Kondisi ini menyebabkan jenis fauna yang ada di Indonesia dipengaruhi oleh fauna Asia dan Australia.
Dari kedatangan Marcopolo, berlanjut pada wilayah tropikal yang menjadi daya tarik, dan juga rempah-rempah, adanya penelitian garis fauna, hingga akhirnya menjadi daya tarik dunia. Masuknya Portugis, Belanda, negara lainnya, masuk pada kewilayahan Indonesia sebagai wilayah antara pulau dan pulau disebut sebagai "Nusantara".
Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu, Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Sebelum deklarasi Djuanda, wilayah negara Republik Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeen en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939).Â