Kemenhub juga punya kewenangan dalam kecelakaan ini karena bus tersebut ternyata tidak berizin dan status uji berkalanya telah kadaluwarsa. Â
Uji berkala ini adalah ranah dari Kemenhub, artinya bagaimana caranya Kemenhub menetapkan metode agar kewajiban yang harus dilakukan oleh Pengusaha dapat dilaksanakan dengan disiplin agar tidak membawa korban anak-anak remaja seperti ini.
Pak Menteri Yth..Â
Menjelang akhir masa jabatan Bapak yang tinggal hitungan bulan ini, kami doakan semoga kasus-kasus yang berkaitan dengan Kemenhub tidak bertambah lagi ya Pak!
*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H