Mohon tunggu...
Andri S. Sarosa
Andri S. Sarosa Mohon Tunggu... Insinyur - Instruktur, Trainer, Konsultan Sistem Manajemen + Bapak yang bangga punya 5 Anak + 1 Istri

Insinyur lulusan Usakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bisakah MUI Cabut Label Halal Produk?

16 November 2023   12:08 Diperbarui: 16 November 2023   12:22 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Kompas.com

(Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 20/2023 Tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal)

Sumber gambar: Pribadi - Modul Pelatihan Halal BPJPH
Sumber gambar: Pribadi - Modul Pelatihan Halal BPJPH

*

Semua persyaratan diatas harus diimplementasikan oleh Perusahaan. Jika ada pelanggaran yang ditemukan saat audit, tentu saja sertifikat dapat dicabut dan Perusahaan tidak berhak menggunakan label halal.

Sayangnya, tidak ada unsur politik dari persyaratan diatas sehingga masalah politik tidak dapat menghanguskan sertifikat dan label halal.

*

Lalu jika alasan berikutnya adalah:

"Dicabut sertifikasi halalnya itu belum tentu haram, tetapi dia tidak punya sertifikasi halal. Kalau tidak punya sertifikasi halal, dia tidak boleh berjualan di Indonesia," jelas beliau.

Ini juga tidak jelas dasar hukumnya karena Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal menyatakan bahwa kewajiban sertifikasi halal untuk makanan dan minuman adalah pada 17 Oktober 2024. Sedangkan untuk produk barang gunaan pada 17 Oktober 2026.

Sumber gambar: Pribadi - Modul Pelatihan Halal BPJPH
Sumber gambar: Pribadi - Modul Pelatihan Halal BPJPH

Artinya saat ini produk baik itu makanan atau minuman tanpa sertifikat halal masih boleh beredar sambil Perusahaan wajib mengurus sertifikasi halalnya sampai batas waktu yang telah ditentukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun