Mohon tunggu...
Andri S. Sarosa
Andri S. Sarosa Mohon Tunggu... Instruktur, Trainer, Konsultan Sistem Manajemen + Bapak yang bangga punya 5 Anak + 1 Istri

Insinyur lulusan Usakti

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Fatwa MUI: Menghimbau Bukan Mengharamkan

11 November 2023   09:36 Diperbarui: 11 November 2023   12:06 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Kompas tv

Setelah baca berulang-ulang dan mengkaji artinya, tidak ditemukan satupun kata atau kalimat yang mengharamkan produk-produk yang dianggap terafiliasi dengan Israel.

Artinya, produk-produk yang bersertifikat halal tersebut tidak otomatis menjadi produk haram.

Dan berita-berita yang menyatakan "MUI keluarkan fatwa haram produk" tidak benar adanya. Yang benar adalah himbauan untuk menghindari penggunaan produk-produk tersebut.

Himbauan jelas berbeda pengertiannya dengan larangan atau mengharamkan.

*

Diluar itu semua, sebaiknya pemerintah mengeluarkan kebijakan atau pernyataan agar pro-kontra tentang produk-produk made in Indonesia yang beredar, dibuat dan dikelola putra-putri bangsa Indonesia ini tidak semakin meruncing.

Dan untuk media mainstream, agar berhati-hati menampilkan judul berita agar masyarakat (yang biasanya hanya membaca judul berita) tidak serta merta mengambil kesimpulan yang salah.

**

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun