Mohon tunggu...
Andri S. Sarosa
Andri S. Sarosa Mohon Tunggu... Insinyur - Instruktur, Trainer, Konsultan Sistem Manajemen + Bapak yang bangga punya 5 Anak + 1 Istri

Insinyur lulusan Usakti

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Fatwa MUI: Menghimbau Bukan Mengharamkan

11 November 2023   09:36 Diperbarui: 11 November 2023   12:06 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah baca berulang-ulang dan mengkaji artinya, tidak ditemukan satupun kata atau kalimat yang mengharamkan produk-produk yang dianggap terafiliasi dengan Israel.

Artinya, produk-produk yang bersertifikat halal tersebut tidak otomatis menjadi produk haram.

Dan berita-berita yang menyatakan "MUI keluarkan fatwa haram produk" tidak benar adanya. Yang benar adalah himbauan untuk menghindari penggunaan produk-produk tersebut.

Himbauan jelas berbeda pengertiannya dengan larangan atau mengharamkan.

*

Diluar itu semua, sebaiknya pemerintah mengeluarkan kebijakan atau pernyataan agar pro-kontra tentang produk-produk made in Indonesia yang beredar, dibuat dan dikelola putra-putri bangsa Indonesia ini tidak semakin meruncing.

Dan untuk media mainstream, agar berhati-hati menampilkan judul berita agar masyarakat (yang biasanya hanya membaca judul berita) tidak serta merta mengambil kesimpulan yang salah.

**

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun