Mohon tunggu...
Jilal Mardhani
Jilal Mardhani Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati

“Dalam kehidupan ini, selalu ada hal-hal masa lampau yang perlu kita ikhlaskan kepergiannya.”

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BBM dan Gagal Paham Jokowi Soal Desentralisasi

9 September 2022   12:33 Diperbarui: 9 September 2022   12:37 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengorbanan untuk stabilitas harga energi yang dibutuhkan masyarakat tersebut, dilakukan agar derap perekonomian tak terganggu. Sehingga sumber-sumber pendapatan laiinya tak terpengaruh. Bahkan mungkin bisa berkembang karena daerah -- bahkan Indonesia -- berpeluang besar meningkatkan daya saingnya.

Tapi pengorbanan itu juga perlu disertai dengan keikhlasan masing-masing untuk menghemat belanja keuangannya untuk hal-hal yang bisa ditunda bahkan tak perlu. Misalnya pada pos belanja barang dan jasa yang untuk seluruh daerah di Indonesia, baik propinsi maupun kabupaten/kota, porsinya terus meningkat dari 18% (2010: Rp 81 triliun) menjadi 25% (2020: Rp 275 triliun).

Tentu saja pemerintah pusat pun harus berhemat dan mengencangkan ikat pinggang yang sama. Termasuk menunda bahkan membatalkan ambisi membangun Ibu Kota Negara yang kontroversial itu.

Pemikiran di atas hanya mungkin jika mampu menyelami akar persoalan sesungguhnya yang sedang dihadapi. Disrupsi bukan hanya harus dihadapi. Tapi juga perlu diupayakan.

Mardhani, Jilal -- 9 September 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun