Pengorbanan untuk stabilitas harga energi yang dibutuhkan masyarakat tersebut, dilakukan agar derap perekonomian tak terganggu. Sehingga sumber-sumber pendapatan laiinya tak terpengaruh. Bahkan mungkin bisa berkembang karena daerah -- bahkan Indonesia -- berpeluang besar meningkatkan daya saingnya.
Tapi pengorbanan itu juga perlu disertai dengan keikhlasan masing-masing untuk menghemat belanja keuangannya untuk hal-hal yang bisa ditunda bahkan tak perlu. Misalnya pada pos belanja barang dan jasa yang untuk seluruh daerah di Indonesia, baik propinsi maupun kabupaten/kota, porsinya terus meningkat dari 18% (2010: Rp 81 triliun) menjadi 25% (2020: Rp 275 triliun).
Tentu saja pemerintah pusat pun harus berhemat dan mengencangkan ikat pinggang yang sama. Termasuk menunda bahkan membatalkan ambisi membangun Ibu Kota Negara yang kontroversial itu.
Pemikiran di atas hanya mungkin jika mampu menyelami akar persoalan sesungguhnya yang sedang dihadapi. Disrupsi bukan hanya harus dihadapi. Tapi juga perlu diupayakan.
Mardhani, Jilal -- 9 September 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H