Mohon tunggu...
Jilal Mardhani
Jilal Mardhani Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati

“Dalam kehidupan ini, selalu ada hal-hal masa lampau yang perlu kita ikhlaskan kepergiannya.”

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Akar Persoalan ITB dan Indonesia

3 Juli 2020   09:42 Diperbarui: 3 Juli 2020   10:50 1643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ITB100, sumbangan Yaya Riyadin, SR ITB 1981, dokumentasi pribadi

Saat ini, bagi hasil atas pajak orang pribadi yang diberikan hanya 20 persen. Terdiri dari 8% untuk pemerintah provinsi dan 12% untuk pemerintah kabupaten/kota. 

Seandainya pemerintah daerah juga memiliki kemewahan hak atas pajak penghasilan badan maupun PPN (2 komponen utama yang menghasilkan pendapatan negara hari ini), ruang gerak kreativitas dan inovasi pemerintah daerah bersama masyarakatnya -- tentunya termasuk ITB dan kampus lain di Bandung -- untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan, akan semakin terbuka lebar.

Bagaimana pun, ketimpangan yang tergambar jelas dari DBH maupun jumlah tabungan masyarakat di atas, perlu dan harus dipecahkan dulu. Niscaya berbagai persoalan yang selama ini hanya berputar-putar dan jalan ditempat, akan berpeluang untuk kita pecahkan bersama. Termasuk inflasi 'brand' ITB yang sudah menjadi rahasia umum dan dapat kita rasakan bersama itu.

In harmonia progressio. Panjang umur ITB tercinta.

Mardhani, Jilal -- 3 Juli 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun