Jika memang pemerintahan Anda ingin mengharamkan angkutan online beroperasi maka laranglah dengan seksama. Anda memiliki kekuasaan untuk menghentikan aplikasinya sehingga tidak bisa digunakan. Terbitkan aturan yang jelas dan tegas bagi seluruh warga negara. Kemudian tangkap dan hukum siapa saja yang masih membandel. Termasuk pemilik dan penyelenggara aplikasi, serta penumpang yang menggunakan seperti saya ini.
Karena terlarang dan tidak diperkenankan, jangan ambil sepeser pun pemasukan dari keberadaan mereka. Logika kita sederhana memakluminya sebagai hal yang haram. Wajib ditinggalkan dan tak boleh diterima (digunakan).
Dengan demikian, puteri saya mungkin tak perlu bersedih karena pie susu dan kacang Bali yang saya janjikan, tak tertinggal di kursi tempat menunggu angkutan online di parkiran Bandara Sukarno-Hatta, karena harus kucing-kucingan dengan aparat pemerintahan Anda yang kami biayai dari pajak yang kalian pungut.
Bapak Presiden mungkin pilihan terbaik yang dimiliki Indonesia saat ini. Tapi saya mulai meragukannya. Walaupun saya pasti tak akan mengalihkan hak suara kepada calon yang lain. Entah bagaimana sikap yang akan dilakukan jutaan mitra usaha angkutan online yang menggantungkan nasibnya pada jasa layanan tersebut. Juga puluhan juta pelanggan seperti saya yang menerima kehadiran mereka sebagai berkah di tengah ketidak mampuan Negara --- yang sekarang justru Anda pimpin --- untuk melayani hak-hak kami.
Baik, jujur, dan bersahaja ternyata tak cukup, pak.
Jilal Mardhani, 6 Agustus 2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H