Mohon tunggu...
Jidan SyofiArdana
Jidan SyofiArdana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NAMA : Jidan Syofi Ardana NIM : 41521010190 Fakultas: Ilmu Komputer DOSEN : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Pemikiran Teori Panopticon Jeremy Bentham dan Teori Strukturasi Anthony Giddens

31 Mei 2023   22:59 Diperbarui: 31 Mei 2023   23:09 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pencurian kekayaan publik: Pencurian kekayaan publik terjadi ketika aset-aset publik seperti uang negara, properti publik, atau dana publik disalahgunakan atau dicuri oleh individu atau kelompok tertentu. Contohnya termasuk korupsi dalam proyek pembangunan, penyelewengan dana pemerintah, atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana publik.

  • Kejahatan korporasi: Kejahatan korporasi melibatkan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan atau organisasi. Contohnya termasuk penipuan perusahaan, penyalahgunaan kekuasaan dalam perusahaan, pencemaran lingkungan oleh korporasi, atau pelanggaran keselamatan kerja yang disengaja.

  • Pelanggaran hak asasi manusia: Pelanggaran hak asasi manusia terjadi ketika hak-hak dasar individu atau kelompok dilanggar secara sistematis oleh negara atau pihak-pihak yang berwenang. Contohnya termasuk penyiksaan, diskriminasi rasial, penghilangan paksa, atau kejahatan terhadap kemanusiaan.

  • Perlu diingat bahwa kejahatan struktural sering kali berkaitan dengan kekuasaan, eksploitasi, dan pelanggaran hak-hak individu atau kelompok. Faktor-faktor struktural yang ada dalam masyarakat seringkali memberikan peluang dan insentif bagi terjadinya kejahatan semacam ini.

    Kasus kejahatan struktural Giddens Anthony 

    Dalam konteks kejahatan struktural menurut Anthony Giddens, berikut adalah contoh-contoh kasus yang dapat dianggap sebagai kejahatan struktural:

    1. Skandal Keuangan Enron: Skandal keuangan Enron pada tahun 2001 adalah contoh kejahatan struktural di tingkat korporat. Perusahaan energi Enron terlibat dalam praktik akuntansi yang menyesatkan untuk mengelabui investor dan menghasilkan laporan keuangan yang salah. Skandal ini melibatkan manipulasi sistem keuangan dan melanggar kepercayaan publik, merugikan ribuan pemegang saham dan karyawan Enron.

    2. Kasus Dumping Limbah Bhopal: Pada tahun 1984, ledakan gas di pabrik pestisida Union Carbide di Bhopal, India, menyebabkan ribuan kematian dan dampak lingkungan yang serius. Kasus ini adalah contoh kejahatan struktural dalam konteks kejahatan lingkungan. Union Carbide, melalui praktik korporat yang tidak aman dan pelanggaran keselamatan, menimbulkan bencana yang berdampak luas pada masyarakat dan lingkungan.

    3. Krisis Keuangan Global 2008: Krisis keuangan global yang dimulai pada tahun 2008 adalah contoh kejahatan struktural dalam konteks keuangan. Praktik-praktik ilegal dan amoral oleh lembaga-lembaga keuangan, seperti praktik hipotek subprime dan penipuan derivatif, menyebabkan keruntuhan pasar keuangan global. Kejahatan struktural dalam sektor keuangan ini memiliki dampak ekonomi dan sosial yang luas, termasuk kehilangan lapangan kerja, kebangkrutan perusahaan, dan kerugian bagi masyarakat umum.

    4. Ketimpangan Sosial dan Ekonomi: Ketimpangan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan di banyak negara dapat dianggap sebagai kejahatan struktural. Ketidakadilan dalam distribusi kekayaan, kesempatan, dan sumber daya dapat menghasilkan konsekuensi sosial yang merugikan, termasuk peningkatan tingkat kriminalitas, ketegangan sosial, dan marginalisasi kelompok-kelompok tertentu.

    Konsep kejahatan struktural Giddens Anthony

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    9. 9
    10. 10
    11. 11
    12. 12
    13. 13
    14. 14
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun