Berdasarkan data yang di laman web covid19.go.id pada tanggal 14 Mei 2020 data sebaran covid 19 di indonesia adalah:
- Jumlah positif terinfeksi covid-19 sebanyak 16.006 orang
- Jumlah penderita yang berhasil sembuh sebanyak 3.518 orang
- Sedangkan penderita yang meninggal dunia adalah sebanyak 1.043 orang.
Walaupun ada pihak pihak yang mengatakan telah ada kemajuan dalam penanganan pandemik covid -19 ini,nyatanya semakin hari kasus terinfeksi virus Covid-19 ini semakin bertambah.pun demikian juga jumlah penderita yang meninggal dunia.
Negara-dalam hal ini pemerintah sekarang ini- telah berupaya semaksimal mungkin [demikian prasangka kami] mencoba mengatasi wabah ini.berbagai cara dan bantuan digulirkan kepada masyarakat yang terkena imbas dari penyebaran wabah covid-19 ini.walaupun pada kenyataannya berbagai bantuan tersebut diduga banyak yang tidak tepat sasaran.
Berbicara soal bantuan telah sampai beberapa jenis bantuan terkait Covid-19 ini.mulai dari BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) dimana sumber bantuan ini diambil dari dana desa yang terkait.untuk menerima bantuan BLT DD ini masyarakat harus memenuhi 14 kriteria dengan minimal kriteria sebanyak 9 kriteria wajib.jika kita perhatikan kriteria-kriteria tersebut terkesan sangat berhati hati atau malah kesannya setengah hati.
Berikut kami cantumkan 14 kriteria  warga Miskin Layak menerima bantuan BLT DD  Rp 600 ribu/bulan :
Luas lantai < 8m2/orang
Lantai tanah / bambu / kayu murah
Dinding bambu / rumbia/kayu murah / tembok tanpa plester
Buang air besar tanpa fasilitas/bersama orang lain
Penerangan tanpa listrik
Air minum dari sumur / mata air tidak terlindung / sungai / air hujan
Bahan bakar kayu bakar / arang / minyak tanah
Konsumsi daging / susu / ayam hanya 1 kali / minggu
Satu stel pakaian setahun
Makan 1-2 kali / hari
Tidak sanggup berobat ke puskesmas/poliklinik
Sumber penghasilan KK petani berlahan < 500m2, buruh tani, buruh nelayan,buruh bangunan, buruh perkebunan, pekerjaan lain berupah < Rp 600 ribu/bulanÂ
Pendidikan KK Tidak sekolah/tidak tamat SD / tamat SD
Tidak memiliki tabungan/barang mudah dijual minimal Rp 500 ribu.
Berdasarkan kriteria di atas,saat ini sangat sulit mendapatkan keluarga yang memenuhi kriteria tersebut.
kita sebenarnya patut bangga,dengan demikian artinya persentase masyarakat miskin indonesia sudah banyak berkurang..Alhamdulillah.namun jika kita berbicara tentang dampak covid-19,apakah betul yang merasakan dampaknya hanya orang orang yang memenuhi kriteria tersebut diatas saja ??
tapi mungkin pemerintah ingin berhati hati jangan sampai bantuan tersebut salah sasaran kepada pihak yang tidak tepat..
duh,kami sebagai masyarakat sangat bangga dan mengapresiasi jika memang demikian niat dari pemerintah walaupun sebenarnya kenyataan dilapangan seringkali tidak sesuai dengan harapan.
Setelah bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) ada lagi beberapa bantuan dari pihak kabupaten terkait Covid-19 ini.dalam hal ini kabupaten tempat domisili penulis adalah kabupaten Pesawaran Provinsi  Lampung yang dipimpin oleh Bapak DENDI RAMADHONA .ST sebagai bupatinya.
Beberapa hari yang lalu,tepatnya pada tanggal 13 Mei 2020 RT kampung kami membagikan sebuah bingkisan dalam kantong plastik berwarna putih bertuliskan "BANTUAN PEMERINTAH KABUPATEN PESAWARAN".sebagai masyarakat tentu saja kami teramat senang karena pemerintah berbaik hati memberikan bantuan kepada masyarakat yang memang sangat membutuhkan pada masa sekarang ini.Adapun isi bingkisan plastik putih tersebut adalah:
1. 1 sak kecil beras yang setelah kami timbang ternyata beratnya 2 kg lebih (sekitar lebih 2 ons)
2. 1 kaleng susu krimer merk omela,kami mengapresiasi niat baik pemerintah yang peduli kepada kesehatan masyarakat kecil.
3. tepung terigu bola salju 1 kg
4. minyak goreng sawit cap tawon 1 liter
5. 1 buah masker kain.
Item terakhir ini membuat kami jadi termenung,sebab disitu ada kertas dengan foto dan nama bupati pesawaran ,bapak Dendi Ramadhona.
kami yang awam bertanya tanya [dalam hati tentunya] apakah penempatan foto dan nama beliau sebagai bupati pesawaran dalam bantuan tersebut memang sesuai peraturan,yang mengharuskan setiap bantuan harus ada foto dan nama pihak yang bersangkutan.
tanpa bermaksud berburuk sangka apalagi menuduh,mengingat akhir jabatan beliau adalah ditahun 2021 dan artinya itu sebentar lagi,dengan penempatan nama dan foto bupati pesawaran Bapak Dendi Ramadhona dalam bantuan Covid-19,masyarakat menduga duga apa maksud dibalik hal tersebut. jangan jangan ini merupakan upaya kampanye terselubung dibalik bantuan covid-19 ini.
Namun sebagai masyarakat awam dengan sumber informasi terbatas,serta pola pikir sangat sederhana tentunya kami hanya bisa menduga duga ,apa maksud bapak bupati pesawaran menempatkan foto dan nama beliau dalam bantuan tersebut.
Terlepas dari itu,kami mengucapkan banyak terimakasih kepada beliau sebagai pimpinan kabupaten pesawaran telah begitu baik kepada masyarakatnya dengan memberikan bantuan-yang walaupun itu bukan berasal dari uang pribadi beliau-menunjukkan bahwa beliau masih peduli kepada masyarakat kecil di pedesaan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI