5. 1 buah masker kain.
Item terakhir ini membuat kami jadi termenung,sebab disitu ada kertas dengan foto dan nama bupati pesawaran ,bapak Dendi Ramadhona.
kami yang awam bertanya tanya [dalam hati tentunya] apakah penempatan foto dan nama beliau sebagai bupati pesawaran dalam bantuan tersebut memang sesuai peraturan,yang mengharuskan setiap bantuan harus ada foto dan nama pihak yang bersangkutan.
tanpa bermaksud berburuk sangka apalagi menuduh,mengingat akhir jabatan beliau adalah ditahun 2021 dan artinya itu sebentar lagi,dengan penempatan nama dan foto bupati pesawaran Bapak Dendi Ramadhona dalam bantuan Covid-19,masyarakat menduga duga apa maksud dibalik hal tersebut. jangan jangan ini merupakan upaya kampanye terselubung dibalik bantuan covid-19 ini.
Namun sebagai masyarakat awam dengan sumber informasi terbatas,serta pola pikir sangat sederhana tentunya kami hanya bisa menduga duga ,apa maksud bapak bupati pesawaran menempatkan foto dan nama beliau dalam bantuan tersebut.
Terlepas dari itu,kami mengucapkan banyak terimakasih kepada beliau sebagai pimpinan kabupaten pesawaran telah begitu baik kepada masyarakatnya dengan memberikan bantuan-yang walaupun itu bukan berasal dari uang pribadi beliau-menunjukkan bahwa beliau masih peduli kepada masyarakat kecil di pedesaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H