Mematuhi ketentuan regulator (OJK/Bank Indonesia) berkaitan denganmekanisme pembayaran dan data securityuntuk alat pembayaran debit & credit card.
Diharapkan solusi diatas dapat mengakomodasi tuntutan dari para pengemudi taksi konvensional, serta menjaga kelangsungan pengemudi aplikasi. Mudah-mudahan pengambil keputusan dapat melihat akar permasalahan secara jernih dan keputusan yang diambil dapatmenciptakan level of playing fieldyang adil diantara pelaku bisnis transportasi agar kontroversi tidak berlarut-larut.
Apabila solusi yang diberikan pengambil keputusan masih tidak dapat dipenuhiUber/Grab, pengemudi aplikasi dapatbergabung dengan perusahaan aplikasi lokal yang mulai eksis .
@jhondubadibadu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H