Mematuhi ketentuan regulator (OJK/Bank Indonesia) berkaitan denganmekanisme pembayaran dan data securityuntuk alat pembayaran debit & credit card.
Diharapkan solusi diatas dapat mengakomodasi tuntutan dari para pengemudi taksi konvensional, serta menjaga kelangsungan pengemudi aplikasi. Mudah-mudahan pengambil keputusan dapat melihat akar permasalahan secara jernih dan keputusan yang diambil dapatmenciptakan level of playing fieldyang adil diantara pelaku bisnis transportasi agar kontroversi tidak berlarut-larut.
Apabila solusi yang diberikan pengambil keputusan masih tidak dapat dipenuhiUber/Grab, pengemudi aplikasi dapatbergabung dengan perusahaan aplikasi lokal yang mulai eksis .
@jhondubadibadu
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI