Indonesia menjadi negara dengan populasi terpadat keempat di dunia. Ratusan juta jiwa yang diketahui tersebar di sekitar 17.504 pulau. Tentunya, dalam perkumpulan masyarakat tersebut akan membentuk suatu tradisi, budaya, ras, suku, budaya, status sosial, dan perbedaan-perbedaan lain disetiap daerahnya. Namun, perbedaan tersebut tidak membuat masyarakat Indonesia memiliki sikap tidak saling menghargai satu dengan yang lainnya, tetapi kita saling menghargai dan menghormati.
Bukan hanya dengan orang- orang yang berada jauh dari kita, tetapi kita dapat melakukan itu terhadap orang sekitar kita, hingga lingkungan masyarakat yang lebih luas lagi. Tentunya, didalam kita bermasyarakat pastinya memiliki perkembangan, entah itu kearah yang positif maupun yang negatif.
Istilah pemberdayaan, pastinya sudah tidak asing lagi kita dengar atau lihat dalam kehidupan kita, terlebih lagi dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut Pyne (1991), Pemberdayaan komunitas merupakan upaya sekumpulan orang perorangan maupun kelompok yang bersangkutan dalam mencapai kehidupan yang adil dan beradab, serta kesejahteraan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti bidang ekonomi, sosial, politik dan lain sebagainya.
Pemberdayaan komunitas merupakan suatu hal yang diupayakan dengan tujuan untuk membentuk sikap atau perilaku individu dan masyarakat kearah yang mandiri. Kemandirian tersebut didefinisikan luas, termasuk cara berperilaku, cara berpikir, dan yang lainnya. Hal yang terpenting, pastinya masyarakat ingin mencapai kesejahteraan dalam bidang apapun.
Banyak hal yang dapat diperhatikan dalam pengarahan pemberdayaan komunitas, untuk menigkatkan kemampuan sumber daya manusia, seperti kesehatan, pekerjaan, pendidikan, dan yang lainnya. kita harus memahami potensi yang ada pada diri kita, bukan hanya itu tetapi kita juga harus mengarahkan diri kita sendiri kearah yang lebih baik lagi. Kita harus menjadi masyarakat yang berdaya, yang tahu dan mengerti dalam setiap situasi yang ada.
Sebagai masyarakat yang memiliki suku bangsa yang berbeda- beda disetiap daerahnya, kita harus memproteksi dan mempertahankan kebudayaan- kebudayaan, beserta yang lainnya yang kita miliki. Kebudayaan tersebut kita dapat dari daerah- daerah yang berada di negara kita, yaitu Indonesia. Dalam daerah yang kita duduki, pasti saja memiliki perbedaa- perbdaan yang dijunjung tinggi nilainya.
Menurut S. Swars secara konseptual, kearifan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, cara-cara, dan perilaku yang melembaga secara tradisional. Kearifan lokal adalah nilai yang dianggap baik dan benar sehingga dapat bertahan dalam waktu yang lama, bahkan melembaga (Mariane, 2014).
Perilaku dan budaya yang kita dapatkan, merupakan suatu bentuk warisan budaya Indonesia yang telah kita dapatkan dan kembangkan sejak dari nenek moyang kita. Di dalam kearifan lokal terkandung nilai-nilai, norma-norma, sistem kepercayaan, dan ide-ide masyarakat setempat. Maka dari itu, dapat dilihat bahwa tiap daerah memiliki perbedaan yang unik.
Kearifan lokal memiliki manfaat dalam kehidupan masyarakat. Hal tersebut dapat membuat masyarakat menjadi berkembang secara berkelanjutan dan melanjutkan hidup kita. Seolah- olah kearifan lokal menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Kearifan lokal dpaat mengembangkan diri kita, seperti membuat kita saling menghargai dan membuat kita menjadi lebih cerdas dalam memilah dalam segala hal. Maka dari itu, kearifan lokal merupakan suatu hal yang penting bagi masyarakat.
Pastinya, kearifan lokal yang kita miliki harus selalu dilestarikan sampai kapanpun. Banyak sekali cara bagi kita, sebagai suatu masyarakat tak henti- hentinya melestarikan kearifan yang dimiliki wilayah kita. Apalagi, sekaraang ini kita berada ditengah- tengah era peradaban yang semakin ketat. Upaya yang dapat kita lakukan seperti memperkenalkan dan mengajarkan kebudayaan yang kita miliki kepada orang lain, maupun kepada negara lain. Kita sendiri harus memahami kebudayaan kita, sebelum menyampaikan dan memperkenalkan kebudayaan kita kepada masyarakat luas.