Mohon tunggu...
Jerry Simo
Jerry Simo Mohon Tunggu... -

Hiker, Aviator, Accountant, Pedestrian

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Usulan Pengelolaan Keuangan Desa dalam Kerangka UU No.6 Tahun 2014

9 Mei 2014   00:19 Diperbarui: 12 Agustus 2015   05:05 4314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelaksanaan teknis akuntansi ini akan dapat dikoordinasikan dengan bantuan aplikasi yang akan dibangun khusus untuk memfasilitasi pola kerja tersebut seperti yang akan dibahas berikut ini.

Aplikasi Akuntansi

Sebelum kita membahas aplikasi akuntansi di desa, mari kita coba buat perbandingan. Saat ini pengelolaan keuangan yang diselenggarakan di tingkat Kabupaten dan Provinsi adalah menggunakan aplikasi yang dibuat oleh Depkeu/Depdagri, yaitu SIKD/SIPKD, selain itu ada juga daerah yang menggunakan aplikasi yang dibuat oleh BPKP, yaitu SIMDA. Kedua aplikasi tersebut memerlukan investasi yang besar untuk pengadaan perangkat keras dan pelatihan para PNS yang akan menggunakannya. Tentu saja implementasi sistem-sistem yang ada ini untuk 73 ribu desa merupakan pilihan yang cukup berat.

Karena itu kita mencoba untuk melihat pada pilihan lain, yang mana kriteria perangkat yang dibutuhkan sesuai dengan pola kerja yang dibahas pada bagian Sumberdaya Manusia diatas adalah suatu aplikasi yang mulituser, yang mampu beroperasi pada Wide-Area-Network dengan mengandalkan infrastruktur yang sudah tersedia sampai ke pelosok negeri yaitu apalagi kalau bukan jaringan selular. Dan karena terdapat user yang berbeda fungsi pada tingkatan yang berbeda, sebaiknya aplikasi harus dapat diakses dari berbagai interface yang berbeda, yaitu akses dari perangkat selular dan/atau komputer di tingkat user di desa dan akses dengan komputer di tingkat Pemkab/Pemkot. Aplikasi tersebut sebaiknya pada tingkat end user haruslah murah dan mudah digunakan (user friendly) serta mempunyai dukungan teknis & praktis yang memadai.

Teknologi saat ini semakin memungkinkan kegiatan komputasi yang semakin murah dan semakin mudah di akses di berbagai tempat yang terpencil yang mepunyai jaringan selular, yaitu yang kita kenal dengan smartphone atau tablet yang sebagian besar menggunakan sistem operasi Android yang open source. Sesuai amanat undang-undang bahwa Pemerintah harus memberdayakan masyarakat Desa dengan menerapkan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, teknologi tepat guna, dan temuan baru untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat Desa (UU 6/2014 tentang Desa pasal 112 ayat 3a) maka sebaiknya pemerintah memanfaatkan teknologi yang lebih modern ini karena beberapa keunggulannya sebagai berikut:

  1. Implementasi yang lebih cepat di sisi user. Hanya perlu membeli perangkat selular-nya, login, lalu instal otomatis aplikasi yang telah dipersiapkan.
  2. Harga perangkat keras yang lebih murah, sehingga memperkecil biaya investasi perangkat yang mahal dan rawan dikorupsi.
  3. Kebutuhan daya yang lebih rendah daripada komputer PC atau komputer jinjing sehingga dapat digunakan pada desa-desa terpencil hanya dengan sumber listrik minimal seperti misalnya listrik dari panel surya atau mesin genset.
  4. Dukungan maintenance dan vendor yang berlimpah, mengingat perangkat selular juga adalah produk retail
  5. Dapat meng-upgrade aplikasi dengan mudah secara serentak untuk ke-73 ribu user.
  6. Dapat diprogram agar user dapat mengakses dari berbagai macam interface (application front-end), baik selular (mobile) dan web browser di komputer (desktop).
  7. Dengan data terpusat secara nasional (back-end) yang diakses melalui internet maka pengamanan dan perawatan data jauh lebih murah dibandingkan bila setiap daerah/desa membangun pusat data-nya sendiri. Pusat data terpusat ini pun lebih efisien dan efektif dan menjamin keseragaman daripada setiap Provinsi atau Kabupaten membuat pusat datanya masing masing.

 

 

Dengan berbagai keunggulan tersebut maka layaklah teknologi ini dijadikan pilihan untuk aplikasi akuntansi di tingkat desa. Sebagai tambahan informasi, pada saat ini, diseputar topik desa sendiri terdapat beberapa aplikasi yang sedang direncanakan untuk dibangun diatas sistem Android, walaupun belum terlihat ditujukan khusus untuk aplikasi akuntansi. Diantaranya adalah usulan aplikasi yang sedang menunggu bantuan hibah dari Ford Foundation, Amerika Serikat berikut ini:

  1. Sistem Tata Kelola Sumber Daya Desa (Yossy Suparyo)
  2. Aplikasi Open Content Data Desa untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Desa yang Partisipatif dan Berkualitas (Ilham Cendekia Srimarga)
  3. Sistem Informasi Pendesaan Berbasis Web (Rahmat Rezeki)
  4. Desa Kita (Atet Sugiharto)
  5. Sistem Informasi Desa Terpadu (Heru Irawan)
  6. Desaku Bersih (Sinam M Sutarno)

Keenam aplikasi ini yang menurut saya sudah mendekati semangat aplikasi yang dibutuhkan untuk sistem keuangan desa walaupun belum secara spesifik menunjang teknis pengelolaan keuangan desa.

Ada juga aplikasi akuntansi berbasis sistem operasi Android untuk tujuan komersial yang mirip dengan kriteria pengelolaan keuangan diatas yang beredar bebas dan gratis, contohnya:

  1. Book Keeper Accounting yang dibuat oleh perusahaan India bernama Just Apps Pvt. Ltd.
  2. Easy Accounting yang dibuat oleh Shreshtha Techno Star Pvt. Ltd.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun