Mohon tunggu...
jeri albais
jeri albais Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Belajar, santai, dan menyukaimu

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Disleksia Bahasa Arab: Problematika dan Penyebab Penerjemahan Al-Qur'an

10 Juni 2024   11:31 Diperbarui: 10 Juni 2024   23:51 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Al-Quran adalah sumber utama bagi umat Islam dalam menuntun kehidupan mereka secara spiritual dan moral. Kehadiran Al-Quran dalam berbagai bahasa memiliki nilai penting dalam memungkinkan pemahaman yang lebih luas dan akses yang lebih mudah bagi umat Islam di seluruh dunia. 

Dalam konteks ini, para ulama dari berbagai penjuru dunia sepakat untuk serentak menerjemahkan dan menafsirkan Al-Qur'an dalam berbagai bahasa guna mengatasi disleksia terhadap bahasa Al-Qur'an.


Hal yang menyebabkan adanya penerjemahan dan tafsir Al-Quran dalam berbagai bahasa adalah dorongan terhadap para ulama islam dalam menolak atau melawan penerjemahan Al-Qur'an dari para orientalis yang berisi cacian-cacian dan bantahan terhadap isi Al-Qur'an berangkat dari banyak umat muslim yang disleksia terhadap tata bahasa arab. 

Namun, sebelum para ulama sepakat untuk membolehkan proses penerjemahan dan penafsiran dalam bahasa selain arab banyak ulama yang tidak setuju. Proses tersebut dapat dilihat dari perintah khalifah al-Muwahidin dari spanyol untuk membakar Al-Qur'an terjemah yang sudah ditulis dalam bahasa Barbar. 

Akan tetapi, setelah melihat penerjemahan dari para orientalis yang semakin mempengaruhi dunia muslim dan non muslim dalam memahami Al-Qur'an, maka proses penerjemahan dan penafsiran dari ulama-ulama mulai banyak terbit dan menyebar ke seluruh dunia dengan bertahap.


Dr. Ahmad Nashri dalam bukunya "r al-Mustayriqn al-Faransiyyn fi Al-Qur`n al-Karm" menyebutkan bahwa yang menjadi penyebab orientalis menerjemahkan Al-Qur'an karena merupakan salah satu objek kajian yang menarik perhatian mereka. Al-Qur'an menyajikan pernyataan-pernyataan yang berbeda dan menarik dibanding agama mereka. Sehingga mereka penasaran dengan misteri apa saja yang terdapat dalam Al-Qur'an.


Proses penerjemahan dan penafsiran Al-Quran menggunakan bahasa selain bahasa arab ini diilhami oleh dorongan untuk memberikan pemahaman yang benar dan mendalam tentang Al-Quran kepada masyarakat Muslim, terutama yang tidak berbicara bahasa Arab. 

Karena para orientalis-orientalis seringkali mencoba memanipulasi isi Al-Qur'an dan mencari kesempatan untuk mencaci-maki Islam dalam terjemahan dan tafsirannya terhadap Al-Qur'an. Hal inilah yang membuat para ulama-ulama Muslim merasa sangat perlu untuk menyediakan terjemahan dan tafsir yang dapat menjadi sumber rujukan yang andal dan akurat.


Perdebatan demi perdebatan yang terjadi di antara para ulama mengenai bolehnya menerjemahkan dan menafsirkan Al-Qur'an dalam bahasa selain bahasa arab. Ada yang mengatakan penerjemahan dan penafsiran seperti itu akan mengurangi kesakralan Al-Qur'an dan ada juga yang mengatakan penting ada penerjemahan dan penafsiran yang demikian, karena umat dari seluruh penjuru dunia belum tentu penguasaannya terhadap bahasa arab memadai dan bagus kecuali dimulai oleh kalangan ulama. 

Lambat laun berbagai penerjemahan dan tafsir Al-Quran dalam berbagai bahasa mulai muncul dan menyebar ke seluruh dunia secara bertahap. Hal ini memungkinkan umat Islam di berbagai belahan dunia memiliki akses yang lebih mudah dan mendalam terhadap ajaran Al-Quran. Proses ini juga mencerminkan transformasi dalam cara pemahaman terhadap Islam dan Al-Quran beradaptasi dengan tantangan zaman.


Dalam konteks sejarah, perubahan pandangan para ulama Islam terhadap penerjemahan dan tafsir Al-Quran mencerminkan respons terhadap lingkungan sosial dan intelektual yang selalu berubah. Upaya ini bertujuan untuk menjaga integritas dan makna Al-Quran, sambil memastikan bahwa pesan-pesan suci Al-Qur'an dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh umat Muslim di seluruh dunia, tanpa cacian dan manipulasi yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak dengan agenda tertentu.

Tokoh orientalis terkenal yang telah berkontribusi dalam menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam berbagai bahasa yang wajib umat muslim kenal adalah George Sale dari Inggris, yang melakukan penerjemahan Al-Qur'an ke dalam bahasa Inggris pada tahun 1734. Disusul oleh Arthur J. Arberry seorang orientalis Inggris. kemudian Nessim Joseph Dawood dan yang lainnya sama memiliki kontribusi yang serupa.

Selain orientalis dari Inggris, terdapat pula Johannes Andreas, seorang orientalis asal Spanyol yang menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam bahasa Aragon pada tahun 1500. Disusul oleh Scheigger, seorang orientalis dari Jerman, yang melakukan penerjemahan dan penafsiran Al-Qur'an dalam bahasa Jerman pada tahun 1616. 

Kemudian disusul lagi tokoh orientalis dari perancis Alexander Ross, yang menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam bahasa Perancis pada tahun 1637, dan J. H. Glazemaker, yaitu seorang orientalis Belanda yang melakukan hal yang serupa dalam bahasa Belanda pada tahun 1658. Dan masih banyak lagi para orientalis yang melakukan hal serupa dari berbagai negara khususnya memang negara-negara barat.

Setelah memahami bahwa orientalis tertarik dengan kajian Al-Qur'an pastinya ada tujuan-tujuan tertentu dalam penelitian tersebut. Tujuan-tujuan tersebut bervariasi dan tergantung pada individu dan konteksnya. Beberapa tujuan itu diantaranya:

1. Untuk memahami dan mempelajari agama Islam karena tertarik untuk mempelajari agama Islam dan Al-Qur'an sebagai bagian dari studi akademik mereka. Mereka ingin mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang ajaran dan nilai-nilai Islam.

2. Untuk membuktikan superioritas agama mereka sendiri. Sebab beberapa orientalis menerjemahkan Al-Qur'an dengan tujuan untuk membuktikan superioritas agama mereka sendiri. Mereka mencoba untuk menemukan kesalahan atau inkonsistensi dalam Al-Qur'an untuk mengkritik Islam dan mempromosikan agama mereka sendiri.

3. Untuk mempengaruhi opini publik. Melihat para orientalis juga menerjemahkan Al-Qur'an untuk mempengaruhi opini publik tentang Islam. Mereka menggunakan terjemahan mereka untuk menyebarkan pandangan negatif tentang Islam dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap ajaran Al-Qur'an.

4. Untuk kepentingan politik dan kolonialisme. Sebab beberapa atau sebagian orientalis menerjemahkan Al-Qur'an sebagai bagian dari upaya politik dan kolonialisme. Mereka menggunakan terjemahan mereka untuk mengontrol dan mengubah pemahaman masyarakat Muslim terhadap agama mereka sendiri, serta untuk memperkuat kekuasaan kolonial mereka seperti yang terjadi di Indonesia saat dijajah dulu.

5. Untuk kepentingan akademik dan penelitian mereka. Sebab ada juga dari sebagian orientalis menerjemahkan dan menafsirkan Al-Qur'an sebagai bagian dari penelitian akademik yang objektif. Dengan tujuan ingin menyediakan akses kepada orang-orang yang tidak bisa membaca bahasa Arab untuk memahami pesan Al-Qur'an.

Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua orientalis memiliki niat yang sama atau tujuan yang serupa dalam menerjemahkan Al-Qur'an. Beberapa orientalis memiliki pendekatan yang lebih objektif dan ilmiah dalam penelitian akademik mereka. Positif negatif tujuan mereka dalam menerjemahkan Al-Qur'an intinya sudah mempengaruhi ulama-ulama muslim dalam memahami zaman.

Di Indonesia, proses dan sejarah penerjemahan penafsiran Al-Qur'an juga mengalami hal yang hampir sama dengan muslim di dunia umumnya. Pada masa Kyai Sanusi dan Mahmud Yunus, penerjemahan Al-Qur'an dalam bahasa indonesia masih diharamkan dengan alasan bahwa Al-Qur'an tidak boleh diterjemahkan dalam bahasa apapun termasuk Rasyid Ridho mengkritik ormas Muhammadiyah yang juga menerjemahkan Al-Qur'an. 

Namun, terlepas dari mayoritas masyarakat indonesia banyak yang tidak paham bahasa arab dan keilmuwan mereka terhadap memahami tata bahasa arab yang kurang maka para ulama membolehkan penerjemahan Al-Qur'an dengan catatan isi kandungan dan maksud ayat dalam Al-Qur'an harus tetap terjaga.

Problematika-problematika yang telah dijalani oleh umat muslim dunia termasuk penerjemahan ini. Berangkat dari pemahaman bahasa arab (disleksia) umat muslim dari berbagai penjuru dunia menyebabkan adanya peluang para orientalis untuk menyerang agama islam dengan menerjemahkan Al-Qur'an dengan gaya dan bahasa mereka sendiri. 

Hal inilah yang menyebabkan para ulama merasa terpanggil untuk segera menyelesaikan masalah ini, akan tetapi sebagian masih memikirkan langkah tersebut akan berpengaruh sebesar apa terhadap umat muslim kedepannya.

Namun pengaruh terjemah orientalis yang terus meluas dan mempengaruhi pemahaman umat dari seluruh penjuru dunia, maka para ulama muslim serentak membolehkan proses terjemahan dan penafsiran Al-Qur'an dengan bahasa selain bahasa arab dengan catatan masih memperhatikan dengan teliti isi kandungan dan maksud ayat Al-Qur'an agar tetap terjaga pada semua terjemahan.

Referensi:

Suhendar, Otong. Sejarah dan Kritik atas Tarjamah Al-Qur'an di Kalangan Orientalis. Jurnal Darussalam Islamic Institute (IAID) Ciamis-Indonesia, Januari Juni 2022, Vol. 01, No. 1, hlm. 81-98.


Egi Sukma Baihaki. Orientalisme dan Penerjemahan al-Qur'an. Jurnal Ilmu Ushuluddin Sekolah Tinggi Filsafat Islam Sadra-Jakarta, Juni 2017, Vol. 16, No. 1, hlm. 21-36.

Chirzin, Muhammad. Dinamika Terjemah Al-Qur'an: Studi Perbandingan Terjemah Al-Qur'an Kementrian Agama RI dan Muhammad Thalib. Jurnal Studi Ilmu-ilmu Al-Qur'an dan Hadis, Januari 2016, Vol. 17, No. 1, hlm. 1-24.


Egi Sukma Baihaki. Penerjemahan Al-Qur'an: Proses Penerjemahan Al-Qur'an di Indonesia. Jurnal Ushuluddin Sekolah Tinggi Filsafat Islam Sadra Jakarta, Januari-Juni 2017, Vol. 25, No. 1, hlm. 44-55.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun