EKSISTENSI PANCASILAÂ
Nilai-nilai Pancasila kini mulai tergerus oleh arus globalisasi yang semakin deras dalam membawa pengaruh yang menjadikan seseorang cenderung menjadi lebih individualis dan liberalis. Selain itu fenomena saat ini yang terjadi di masyarakat adalah Pancasila menjadi semacam ketabuan dan barang aneh, Pancasila seolah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi, Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa, Pancasila kebangsaan maupun kemasyarakatan.Â
Di beberapa kesempatan dapat dilihat bahwa bangsa Indonesia tidak begitu serius menjadikan Pancasila sebagai benteng untuk menahan arus globalisasi yang membawa dampak kehidupan yang sejatinya bertentangan dengan Pancasila. Persoalan-persoalan bangsa yang tidak kunjung selesai adalah bentuk dari lunturnya nilai Pancasila dari jiwa bangsa Indonesia.Â
Semua persoalan itu sejatinya adalah persoalan yang hanya membutuhkan satu solusi saja, yaitu sebuah karakter sebagai identitas bangsa Indonesia. Sebuah karakater yang mampu menghantarkan bangsa ini ke depan gerbang kesejahteraan, dan karakater itu bernama Karakter Terdapat berbagai pengertian kedudukan dan fungsi Pancasila yang masing-masing harus difahami sesuai dengan konteksnya. Misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia, sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia, sebagai jati diri Bangsa Indonesia dan lain sebagainya.Â
Pada dasarnya, pancasila sebagai dasar falsafah hidup bangsa Indonesia, menempatkan manusia sebagai ciptaan Tuhan yang memiliki naluri, akhlak dan daya pikir. Bahkan manusia memiliki daya untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya atau eksistensi di lingkungan hidupnya dari generasi ke generasi selanjutnya.Â
Di Indonesia, pancasila dapat digunakan sebagai landasan bagi seseorang untuk menempatkan, dan mempertahankan eksistensi terhadap lingkungannya. Pancasila yang memiliki peranan sebagai dasar negara Indonesia, pada hakikatnya merupakan hasil dari nilai-nilai yang telah tumbuh dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Bahkan nilai-nilai Pancasila telah ada sebelum masuknya penjajahan di Indonesia. Ideologi yang memiliki peran sebagai motovasi, menjadikan Nilai-nilai Pancasila ini menuntun bangsa Indonesia hingga mencapai kemerdekaan. Pancasila yang diambil dari nilai-nilai budaya yang telah hidup dalam diri bangsa Indonesia ini, memperlihatkan bahwa Pancasila merupakan ideologi terbuka. Oleh karena tiap nilai dapat ditemukan di kehidupan sehari-hari bangsa indonesia, selain itu pancasila memiliki sifat yang dinamis. Dalam artian mampu mengikuti perkembangan masyarakat dari segala perubahan. Walaupun Indonesia pernah di jajah oleh bangsa lain, namun nilai-nilai pancasila tetap hidup dalam diri bangsa Indonesia dan tidak berubah.Â
Ada beberapa faktor yang berkaitan dengan ideologi Pancasila yaitu Adanya pembangunan nasional serta dinamika perkembangan masyarakat. Perkembangan kehidupan masyarakat menjadikan suatu aturan untuk dapat melakukan perubahan atau pembaharuan sesuai dengan yang dibutuhkan. Adanya kemunduran idiologiter misalnya marxisme komunisme. Pengalaman berupa sejarah politik yang terdapat pengaruh komunis.Â
Peran Pancasila sebagai asas dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Dalam perkembangannya, Pancasila sebagai dasar Ideologi diartikan bahwa setiap warga negara Indonesia terikat oleh segala ketentuan nilai-nilai Pancasila bahkan yang paling mendasar. Dikatakan paling mendasar karena nilai-nilai pancasila perlu untuk dilaksanakan bahkan dalam tataran kehidupan dalam keluarga. karena lingkungan keluarga merupakan lingkungan yang paling mempengaruhi perkembangan kehidupan seseorang. Perkembangan masyarakat Indonesia saat ini khususnya diera globalisasi baik globalisasi dalam bidang industri maupuan globalisasi ideologi secara universal, mengharuskan masyarakat Indonesia untuk tetap menghayati dan melestarikan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan, supaya nilai-nilai Pancasila ini tetap terjaga kemurniannya sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia.Â
Dalam pembukaan UUD, menyatakan mengenai Pancasila sebagai dasar Negara. bahkan Pancasila memiliki peran sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.Â
Di Indonesia, Pancasila juga memiliki peranan dalam kegiatan politik. Politik yang diartikan sebagai cara untuk pencapaian tujuan, maka segala yang menjadi cita-cita bangsa Indonesia, untuk pencapaiannya memerlukan Pancasila sebagai landasannya. Disisilain, karena merupakan bentuk dari ide atau gagasan yang dicita-citakan, maka Pancasila sebagai ideologi pancasila memiliki peranan yang sangat penting pula dalam upaya memelihara integrasi nasional. Bukan tanpa alasan bahwa Pancasila penting sebagai upaya memelihara integrasi nasional, hal ini dikarenakan begitu kompleksnya masyarakat Indonesia pada aspek budaya, agama, maupun suku, maka Pancasila sangatlah penting untuk tetap di lestarikan nilai-nilainya sebagai suatu dasar ideologi nasional yang mempersatukan bangsa.Â
Di Indonesia yang menganut sistem Demokrasi berdasarkan Pancasila ini pun menunjukkan bahwa pancasila merupakan suatu ideologi yang juga masuk dalam ranah politik negara. Selain itu juga menunjukkan keterbukaan pancasila sebagai suatu ideologi, karena adanya pemikiran demokrasi, meskipun sebenarnya demokrasi yang dianut nilai-nilainya telah ada dalam kehidupan bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila sendiri sejatinya paham demokrasi yang berlandaskan kepada nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila, sebagai paham demokrasi yang bersumber dari falsafah hidup yang digali dari kepribadian rakyat Indonesia. Falsafah hidup inilah yang kemudian melahirkan dasar falsafah negara Indonesia yakni Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Demokrasi pancasila sebagai sistem demokrasi yang dianut di Indonesia secara ringkas adalah sistem demokrasi yang dilaksanakan berdasarkan musyawarah untuk mufakat bagi kesejahteraan rakyat. Kebebasan individu dijamin namun tidak bersifat mutlak karena disesuaikan dengan tanggung jawab sosial. Pelaksanan demokrasi di Indonesia tidak ada dominasi mayoritas maupun minoritas, tetapi dijiwai dengan semangat kekeluargaan untuk mewujudkan cita-cita hidup bangsa. C.S.T Kansil bahkan mengartikan demokrasi Pancasila sebagai "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" sebagaimana sila keempat dari Pancasila yang tercantum pada alinea pembukaan UUD 1945 alinea ke 4.Â